Menkominfo Ditahan

VIDEO Kejagung akan Periksa Menteri Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan BTS oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (9/2/2023).

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022 terus berlanjut.

Perkembangan terbaru, Menkominfo Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (9/2/2023).

Tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.

Sebelumnya, Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved