Menkominfo Ditahan
VIDEO Kejagung akan Periksa Menteri Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Menkominfo Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan BTS oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (9/2/2023).
Editor:
Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022 terus berlanjut.
Perkembangan terbaru, Menkominfo Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (9/2/2023).
Tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.
Sebelumnya, Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Tribunnews.com)
Berita Terkait: #Menkominfo Ditahan
| Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Mahfud MD Ungkap Permainan Proyek BTS 4G Sejak 2020 |
|
|---|
| Pesan Jokowi untuk Menkominfo Johnny G Plate yang Ditangkap Kejaksaan Agung, Mahfud MD Ambil Alih |
|
|---|
| Peran Menkominfo Johnny G Plate dalam Dugaan Korupsi BTS, Terkait Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran |
|
|---|
| Alasan Kuat Kejaksaan Agung Segera Menyidangkan Kasus Menkominfo Johnny G Plate, Percepat Penyidikan |
|
|---|
| Alasan Kuat Surya Paloh tak Ajukan Nama Menkominfo ke Jokowi Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.