BEM ULM Ikut Memerangi Pelecehan yang Terjadi di Lingkungan Kampus

Hingga saat ini tidak ada laporan pelecehan seksual yang sampai ke BEM ULM

Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Universitas Lambung Mangkurat (ULM). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - KETUA BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Irhamni mengatakan, di kampus sekarang sedang dilakukan perumusan terkait rencana pelayanan pengaduan dan ruang aspirasi 24 jam.

“Kami selalu siap mengawal isu yang sedang ramai,” katanya.

Ketua BEM ULM, Ahmad Nurhadi mengatakan pihaknya juga ikut serta memerangi pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus.

“Hingga saat ini memang tidak ada laporan yang sampai ke BEM,” jelasnya, kemarin.

Mahasiswi FKIP ULM, Azima berharap jika korban bisa melapor jika benar dilecehkan.

Menurutnya, korban harus berani melapor, sehingga pelaku bisa dihukum sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang sudah ada.

Baca juga: Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus bak Gunung Es, BK Hanya Memulihkan Mental Korban

Ia khawatir jika tidak ditindak tegas akan ada korban selanjutnya.

“Kalau memang benar harusnya jangan takut melapor,” katanya.

Terpisah Ketua Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual ULM yang juga Dosen Falkutas Hukum, Lena Hanifah mengatakan, untuk pencegahan pihaknya rutin mengadakan sosialisasi tentang satgas PPKS dan tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus.

Bahkan pada akhir tahun 2022 juga diadakan kelas singkat online tentang KS yang wajib diikuti seluruh mahasiswa baru melalui sistem pembelajaran online ULM (simari).

“Kami juga memasang poster pencegahan KS di tiap fakultas. Satgas juga bekerjasama dengan BEM Universitas dan BEM fakultas terkait ini,” jelasnya.

Dikatakannya, berdasarkan pasal 34 huruf e Permendikbud 30/2021, satgas menindaklanjuti Kekerasan Seksual berdasarkan laporan.

“Jadi dalam kasus ini, kita masih mengharapkan agar korban melapor. Selain itu, kami harus menjaga kerahasiaan identitas korban dan pihak-pihak terkait jika kasus ini ditindaklanjuti. Ini sesuai dengan amanah Permendikbud yakni menjamin kerahasiaan identitas pihak yang terkait langsung dengan laporan,” katanya.

Terkait curhatan yang viral tersebut, tambahnya, juga masih dugaan. (BPost Cetak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved