Selebrita
Presenter Anya Dwinov Setor Rp 5 M Namun Hanya Kembali Rp 2 Juta, Depositonya Raib
Sial nasib Presenter Anya Dwinov. Uang depositonya Rp 5 miliar raib dan baru dikembalikan Rp 2 juta dari perusahaan investasi.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu persatu bermunculan nama sejumlah selebritis yang menjadi korban investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Selain model ternama Patricia Gouw, presenter Anya Dwinov juga mengaku dana investasinya raib.
Tak tanggung-tanggung, dana investasi milik Anya yang belum dikembalikan perusahaan itu mencapai Rp 5 miliar.
Opsi pembayaran secara cicil pun menurut Anya tak lancar dilakukan. Dijanjikan dicicil selama 10 tahun sebesar Rp 43 juta perbulan, Anya mengaku hanya menerima pengembalian Rp 1,5 juta dan Rp 500 ribu.
"Sejak Februari tahun 2020 ada uang aku sebesar Rp 5 miliar biasa dikatakan raib," ucap Anya Dwinov, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Sabtu (11/2/2023).
Anya Dwinov menceritakan bahwa ia menaruh uang di perusahaan tersebut dalam bentuk deposito.
Setiap bulannya, Anya Dwinov akan dihubungi oleh pihak perusahaan untuk menanyakan apakah ia akan memperpanjang deposito atau akan menarik uangnya.
Namun selama dua tahun Anya Dwinov selalu memperpanjang deposito tersebut.
Baca juga: Sosok Model yang Jadi Korban Perkara Indosurya, Tabungan Patricia Gouw Rp 2 M Ludes Hingga Depresi
"Aku kan menaruh uang bentuknya deposito, depositonya pun per bulan jatuh temponya."
"Jadi setiap jatuh tempo mereka akan menanyakan mau diperpanjang apa ditarik."
"Seperti biasa selama dua tahun aku memutar kembali uangnya, aku nggak tarik, aku perpanjang lagi," jelasnya.
Saat itu ia berencana memperpanjang masa depositonya, namun Anya justru diberi tahu oleh staff perusahaan tersebut bahwa saat itu banyak nasabah yang beramai-ramai menarik uangnya.
Oleh sebab itu aktris 40 tahun tersebut berubah pikiran dan memilih untuk menarik seluruh dananya.
Namun hingga kini dana tersebut tak kunjung kembali pada Anya Dwinov.
"Pas saya bilang mau perpanjang staffnya bilang 'sekarang lagi banyak yang narik lho Bu' terus aku oke saya tarik juga deh."
"Seperti biasa, prosedur mereka setelah konfirmasi dari cabang, kantor pusat sehari setelahnya akan menghubungi untuk konfirmasi."
"Tapi 14 Februari 2020 tidak ada dana yang masuk," jelasnya.
Aktris yang pernah membintangi sinetron Bukan Cinderella itu mengaku sempat bertemu perwakilan dari perusahaan tersebut.
Dalam kesempatan itu Anya Dwinov sepakat dengan jalan keluar yang ditawarkan oleh pihak perusahaan, yakni akan mencicil pengembalian dana selama 10 tahun.
Nominal yang akan dicicil pihak perusahaan setiap bulannya adalah Rp 43 juta.
Namun pada kenyataannya pihak perusahaan hanya mengembalikan dana sebesar Rp 1,5 dan Rp 500.000 pada bulan-bulan berikutnya.
Hal tersebut juga tak berlangsung lama, Anya Dwinov mengaku kini pihak perusahaan sudah tidak memberikan pengembalian dana untuknya.
"Karena total saya ada Rp 5 miliar maka saya sepakatnya pengembalian dicicil selama 10 tahun selama 120 kali pembayaran dnegan nilai perbulannya Rp 43 juta."
"Tapi kenyataannya, kesepakatan yang mereka bilang akan berlaku Januari 2021 cicilan pertama akan masuk dari Rp 43 juta yang merekan janjikan hanya ditransfer Rp 1,5 juta bulan selanjutnya Rp 500.000."
"Seterusnya samapai sekarang tidak pernah ada transferan," terang Anya Dwinov.
Atas musibah tersebut Anya pun mengakui bahwa dua tahun belakangan adalah momentum cukup berat bagi dirinya.
"Dua tahun lebih ini momentum cukup berat buat aku," tutup Anya Dwinov.
Baca juga: Besar di Kalimantan, Komika Kemal Palevi Masih Suka Bertutur Bahasa Banjar
Patricia Gouw Investasi Rp 2 Miliar
Model Patricia Gouw juga merupakan satu dari sederet korban investasi Indosurya.
Patricia Gouw mengungkapkan, sempat mengalami depresi berat karena uang tabungannya senilai Rp 2 miliar ludes disetorkan ke Indosurya.
Terlebih, itu terjadi saat pandemi Covid-19.
"Aku down banget, stres, ya mungkin bisa dibilang depresi ya, mungkin kaget kan," kata Patricia Gouw dilansir Tribunnews.com, Senin (30/1/2023).
Lebih lanjut ia pun menceritakan masa-masa sulit pada 2020.
Selain ninimnya pemasukan, di tahun tersebut Patricia harus kehilangan uangnya.
"Kita semua tahu 2020 adalah tahun yang berat untuk kita semua, tiba-tiba kerjaan harus stop, nggak ada pemasukan segala macem, duit hilang, maksudnya yang kena dampak itu bukan aku doang, aku yakin semuanya kena," kenang Patricia Gouw.
"Plus ditambah lagi kena kasus begini dimana banyak banget korban-korban itu tuh menaruh uangnya, uang hasil buat dia masa tuanya hilang semuanya gitu," lanjutnya.
Patricia awalnya berencana menggunakan uang sebanyak Rp 2 miliar itu untuk dibelikan rumah.
Namun karena saran ibundanya, ia menginvestasikan uangnya di Indosurya.
"Itu tabungan aku buat beli rumah karena aku belum dapet-dapet rumah, jadi aku tabungin gitu," jelas Patricia Gouw.
"Mama aku yang menaruh uang aku di sana. Jadi aku tahunya cuma deposito, karena selama ini aku cuma naro di bank doang," tambahnya.
Hingga kini, uang milik Patricia belum diketahui apakah bisa balik atau tidak.
Terlebih Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas dua terdakwa yaitu Henry Surya dan Cipta June Indria.
Saat ini, Patricia hanya berharap uangnya dapat kembali meski kedua terdakwa tersebut divonis bebas.
"So far kita sebagai korban cuman bisa berharap ada keadilan di hukum Indonesia, kita kepengen lah uang kembali. Aku pribadi cuman pengin hukum yang adil," pungkasnya.
Baca juga: Duh iPhone Pemberian Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Nganggur, Sus Rini Tak Biasa Pakai iOS
(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)
Gaya Umroh Mewah Celine Evangelista Kala di Tanah Suci, Dapat Fasilitas Terbaik |
![]() |
---|
Aksi Cut Syifa di MasterChef Indonesia, Adu Masakan Melawan Sanggar MCI 12 |
![]() |
---|
3 Kali Diisukan Meninggal Dunia, Sule Ungkap Dampaknya, Ayah Rizky Febian: Dolar Saya Semakin Naik |
![]() |
---|
Isi Chat Eza Gionino pada Meiza Aulia Coritha yang Pergi Tinggalkan Rumah Terungkap, Syok Dapati Ini |
![]() |
---|
Soal Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel, Anang Hermansyah: Kita Enggak Ada yang Tertutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.