Pemerintah Sepakat Ongkos Naik Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Jemaah 2020 Tak Dikenakan Biaya Tambahan

Kemenag dan Panja Haji Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta.

Editor: Eka Dinayanti
Capture Youtube BPost
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, menyepakati kuota haji 1444 H/2023. 

“Dengan catatan persetujuan tersebut dapat direvisi jika terdapat perubahan pada perolehan atau kinerja pengelolaan keuangan haji di tahun berjalan,” urai Marwan.

Kemenag semula mengusulkan biaya haji Rp 69,1 juta dengan asumsi nilai manfaat yang didapat jemaah adalah Rp 29,7 juta.

Usulan itu dianggap memberatkan karena jemaah harus bayar Rp 44 juta untuk haji tahun ini, sebagai selisih dari setoran awal Rp 25 juta.

Tahun ini Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000 anggota jemaah.

Jumlah ini terdiri atas 203.320 anggota jemaah haji reguler dan 17.680 anggota jemaah haji khusus.

Komisi VIII mendorong BPKH untuk meningkatkan nilai manfaat secara berkala untuk mendukung keberlangsungan keuangan haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memastikan tim Panja Komisi VII telah bekerja maksimal menurunkan berbagai komponen Bipih.

Namun dirinya mengharapkan agar kualitas dari perjalanan ibadah haji tidak berkurang.

“Sekalipun ada upaya efisiensi yang dilakukan oleh kita, tapi kita mendorong kepada Kementerian Agama tanpa mengurangi peningkatan layanan kepada jemaah,” tutur Ace.

Ace menegaskan layanan makanan tetap harus menjaga cita rasa Indonesia, kemudian pelayanan keberangkatan dari daerah sampai ke bandara.

Meskipun harga disepakati turun, menurutnya, jangan sampai ada pelayanan yang tidak sesuai standar.

“Contohnya layanan terhadap lansia ini kan perlu dijaga betul dan diberikan semaksimal mungkin termasuk pendampingan kepada kelompok difabel,” tutur Ace.

Dia menegaskan pendampingan kaum lansia dan difabel adalah yang mesti menjadi proteks terhadap pelayanan jemaah haji asal Indonesia. (BPost Cetak)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved