News Update
VIDEO NEWS UPDATE Dugaan TPPU Total Rp 500 Triliun Ditemukan PPATK di 12 Koperasi Simpan Pinjam
PPATK menemukan dugaan praktik tindak pidana pencucian uang di 12 koperasi simpan pinjam.
Editor:
Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) di 12 koperasi simpan pinjam.
Hal tersebut menambah daftar panjang penemuan dugaan TPPU di koperasi simpan pinjam setelah kasus koperasi Indosurya.
"PPATK menemukan dalam periode 2020-2022 saja," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: VIDEO NEWS UPDATE Ferdy Sambo Diliput 3 Media Asing, Seusai Divonis Mati karena Bunuh Brigadir J
Tak main-main, aliran dana yang diduga TPPU di 12 koperasi itu mencapai total lebih dari Rp 500 triliun. (Kompas.com)
SUMBER: KLIK
Berita Terkait: #News Update
| VIDEO - Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup |
|
|---|
| VIDEO - Sri Mulyani Sebut Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus 2023 |
|
|---|
| VIDEO Kementerian Luar Negeri Korea Beberkan Alasan Korea Selatan Antusias Berinvestasi di IKN |
|
|---|
| VIDEO - Resmi Dipecat dari Polri Karena Terjerat Kasus Narkoba, Ini Sosok Irjen Teddy Minahasa |
|
|---|
| VIDEO - Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara Terkait Rumor Putusan MK |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.