News Update
VIDEO NEWS UPDATE Respons Ricky Rizal Setelah Divonis Hakim 13 Tahun Penjara
Ricky bersikukuh tidak memiliki niat dan kehendak untuk membunuh Brigadir J.
Editor:
Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID - Terdakwa Ricky Rizal langsung merespon setelah dijatuhi vonis 13 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang pembacaan vonis itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2023).
Ricky bersikukuh tidak memiliki niat dan kehendak untuk membunuh Brigadir J.
"Saya tidak pernah mempunyai niat dan kehendak untuk membunuh Yosua dan saya tidak melakukan," kata Ricky seusai persidangan.
Eks ajudan Ferdy Sambo itu menyerahkan langkah hukum lanjutan kepada tim kuasa hukumnya.
(Tribunnews.com)
SUMBER: KLIK
Berita Terkait: #News Update
| VIDEO - Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup |
|
|---|
| VIDEO - Sri Mulyani Sebut Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus 2023 |
|
|---|
| VIDEO Kementerian Luar Negeri Korea Beberkan Alasan Korea Selatan Antusias Berinvestasi di IKN |
|
|---|
| VIDEO - Resmi Dipecat dari Polri Karena Terjerat Kasus Narkoba, Ini Sosok Irjen Teddy Minahasa |
|
|---|
| VIDEO - Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara Terkait Rumor Putusan MK |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.