Selebrita

Satu Pemicu Rizal Djibran Lakukan KDRT Versi Istri, Sarah Tak Ingin Dipaksa Berbuat Menyimpang

Diperiksa polisi atas laporannya, istri Pesinetron Rizal Djibran yakni Sarah mengungkapkan penyimpangan seksual yang dilakukan suaminya.

Editor: Achmad Maudhody
Wartakotalive.com/Indri Fahra/Instagram
Rizal Djibran dan Sarah. Diperiksa polisi atas laporannya, istri Pesinetron Rizal Djibran yakni Sarah mengungkapkan penyimpangan seksual yang dilakukan sang suami kepadanya. Didampingi pengacara, Ia menjawab 25 pertanyaan penyidik sebagai saksi pelapor. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Istri pesinetron Rizal Djibran, Sarah memenuhi panggilan Kepolisian terkait laporan dugaan KDRT yang dibuatnya, Selasa (21/2/2023).

Dalam pemeriksaan ini, Ia dipanggil sebagai saksi pelapor.

Datang bersama kuasa hukum, Sarah menjawab tak kurang dari 25 pertanyaan penyidik.

Dilansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum Sarah yakni Tris Haryanto mengatakan, alasan yang diduga jadi pemicu KDRT oleh Rizal Djibran juga diterangkan yang tak lain adalah terkait penolakan Sarah soal hubungan intim.

"Ada sekitar 25 pertanyaan, dari jam dua siang tadi sampai sekarang," kata Tris Haryanto selaku kuasa hukum Sarah, usai pemeriksaan hari ini.

Adapun Sarah memberi keterangan ke penyidik seputar awal permasalahan kronologi, serta bukti dugaan KDRT.

"Jadi sudah disampaikan semuanya sama klien saya berikut bukti-bukti yang ada," ujar Tris Haryanto.

Baca juga: Perangai Rizal Djibran yang Dilaporkan Dugaan KDRT Diungkap Istrinya, Sarah : Suka Pulang Mabuk

Lebih lanjut Tris menjelaskan bahwa kliennya mendapat luka lebam akibat menolak hubungan seksual dari Rizal Djibran.

Sebab dinilai, Rizal Djibran meminta hubungan seksual tapi menyimpang.

Karena Sarah menolak, Rizal akhirnya melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya.

"Karena terlapor RD ini meminta hubungan seksual ke klien saya itu menyimpang, karena penolakan dari klien saya akhirnya menimbulkan dugaan kekerasan fisik dalam rumah tangga, yang mengakibatkan luka lebam di bagian tangan dan kakinya," jelas Tris.

Terkait penyimpangan seksual yang dimaksud, Trus enggan menjelaskan secara detail, sebab itu ranah privasi.

Namun ia menyampaikan perumpamaan penyimpangan seksual yang dilakukan Rizal Djibran terhadap Sarah.

"Ibarat perumpamaan, sudah disediakan pintu untuk keluar masuk, kenapa harus lewat jendela," beber Tris.

"Nah, jadi nggak perlu saya kompletkan seperti apa, karena ini nggak etis. Kira-kira seperti itu, mungkin teman-teman bisa menyimpulkan," pungkasnya.

Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Gugatan Cerai

Rumah tangga artis Rizal Djibran dan istrinya, Sarah kini tengah berada di ujung tanduk.

Sebab di tengah isu dugaan KDRT, rupanya Rizal Djibran sudah melayangkan gugatan cerai kepada istrinya itu.

Rizal Djibran sudah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Cikarang pada November 2022.

Hal ini dijelaskan oleh kuasa hukum Rizal Djibran, Mila Ayu Dewatasari.

"Yang mengungat Rizal. Tidak ada kecocokan lagi, tidak ada hal lain-lain ya hanya itu yang saya baca di draft permohonan di gugatan Pengadilan Agama," kata Mila di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Menurut Mila, Rizal Djibran dan Sarah sering cekcok, bahkan sejak sebelum menikah.

Baca juga: Serupa Venna Melinda dan Ferry Irawan, Kasus KDRT Rizal Djibran Juga Terkait Uang Nafkah

"Karena memang dari awal pernikahan sudah berkonflik. Bahkan sebelum pernikahan sudah berkonflik," imbuhnya.

Sayangnya, Mila enggan berkomentar lebih lanjut soal masalah rumah tangga yang terjadi antara Rizal Djibran dan Sarah.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved