Kriminalitas Banjarmasin
Buruh Diduga Jual Sabu di Pelambuan Diciduk Petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin
Diduga jual sabu, RUD (39) ditangkap di Pelambuan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kalsel, Sabtu (25/2/2023). Dua paket disita.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang buruh yang bertempat tinggal di Jalan Ir PHM Noor, Gang Sekata, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Penyebabnya, lantaran memiliki dua paket sabu dengan berat bersih 4,07 gram.
Pelaku berinisial RUD (39) ditangkap saat Selasa (21/2/2023) di tempat tinggalnya, yakni Jalan Ir PHM Noor, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tersebut.
Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan, pada saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 2,36 gram.
Baca juga: Banjir di Kalsel - Debit Sungai Manggasang Hantakan HST Sempat Naik, Perlahan Mulai Surut
Baca juga: Banjir di Kalsel - Tujuh Desa Terendam di HSS, BPBD dan Relawan Melakukan Evakuasi Sejak Subuh
Baca juga: Akibat Cuaca Ekstrem, BPBD Tapin Laporkan Data Terdampak Banjir hingga Puting Beliung
“Sabu-sabu itu ditemukan terbungkus di dalam satu lembar tisu yang ia simpan di dalam bekas bungkusan minuman saset,” ujar Kasatresnarkoba, Sabtu (25/2).
Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu buah handphone yang saat itu sedang dipegang oleh pelaku. Serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu, yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Tak hanya itu, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin juga segera melakukan penggeledahan di rumah Rudi.
“Kami menemukan lagi satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 1,71 gram, beserta timbangan digital dan satu sendok plastik,” ungkapnya.
Baca juga: Sabu Dilontarkan Pakai Gelang Karet ke Dalam Lapas Kotabaru, Pelaku dalam Pencarian Polisi
Baca juga: Tikungan Habaya Rantau Badauh Batola Makan Korban, Satu Avanza Masuk Parit
Baca juga: Sewa Mobil Sehari tapi Tak Kunjung Dikembalikan, Pelaku Diringkus Tim Gabungan Polres Tanbu
Barang-barang tersebut ditemukan di lemari dalam kamar milik pelaku.
Selanjutnya, pelaku Polresta Banjarmasin beserta barang bukti yang didapatkan.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Kriminalitas Banjarmasin
Satreskrim Polresta Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kota Banjarmasin
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Diduga-jual-sabu-RUD-39-mendekam-di-tahanan-Polresta-Banjarmasin-Sabtu-25022023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.