Kriminalitas Banjarmasin

Pelaku Pencurian di Lamandau Gondol Rokok dan Uang Dibekuk Polisi di Banjarmasin

Pembobol toko mencuri rokok, uang, hp, di Toko Ana Grosir di Lamandau kabur ke Banjarmasin dan ditangkap petugas Polda Kalteng dan Polda Kalsel.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
IG @RESMOB_KALSEL
Petugas gabungan menangkap dua pelaku pencurian saat di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Melarikan diri ke Kota Banjarmasin, kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan, Moch Sa'et dan Angwari, dibekuk petugas gabungan.

Para personel yang menangkap, yakni dari Resmob dan Intelmob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Polsekta Banjarmasin Utara.

Diketahui, pelaku Moch Sa'et dan Angwari beraksi saat Sabtu (11/2/202) sekitar pukul 03.30 WIB di Toko Ana Grosir di Jalan JC Rangkap, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng.

Saat itu, korban bersama istri mengecek CCTV. Terekam, orang yang tidak dikenal masuk dalam toko dan mencongkel pintu tempat penyimpanan rokok.

Baca juga: Banjir di Kalsel - Debit Sungai Manggasang Hantakan HST Sempat Naik, Perlahan Mulai Surut

Baca juga: Banjir di Kalsel - Jalan di Kota Kandangan Terendam, Ini Tujuh Desa yang Paling Terdampak di HSS

Baca juga: Akibat Cuaca Ekstrem, BPBD Tapin Laporkan Data Terdampak Banjir hingga Puting Beliung

Tidak hanya itu, para pelaku juga menggondol uang yang ada di laci meja kasir. Kerugian mencapai Rp 66.910.000. Korban melaporkannya ke Polres Lamandau.

Setelah mendapat laporan, petugas Polres Lamandau melakukan pencarian terhadap pelaku dan kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kota Banjarmasin. Khususnya, di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Utara.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas Satreskrim Polres Lamandau didukung Resmob dan Intelmob Polda Kalteng, Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel dan Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara langsung bergerak.

Hingga akhirnya, mereka dapat menangkap dua pelaku tersebut saat  Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Buruh Diduga Jual Sabu di Pelambuan Diciduk Petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin

Baca juga: Sabu Dilontarkan Pakai Gelang Karet ke Dalam Lapas Kotabaru, Pelaku dalam Pencarian Polisi

Baca juga: Sewa Mobil Sehari tapi Tak Kunjung Dikembalikan, Pelaku Diringkus Tim Gabungan Polres Tanbu

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu linggis, lima handphone dan sebagainya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifai, membenarkannya.

"Iya, petugas gabungan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dari Kalteng," katanya singkat.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved