Bumi Bersujud

Digelar Virtual, Pemkab Tanbu Ikuti Live Lokakarya Nasional Uji Publik Rancangan Perpres Ini

Pemkab Tanbu mengikuti live lokakarya nasional uji publik rancangan Perpres tentang penguatan pendampingan pembangunan

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Diskominfo Tanbu
Pemkab Tanbu mengikuti secara virtual Lokakarya Nasional Uji Publik Rancangan Perpres penguatan pendampingan pembangunan, Senin (27/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN -  Pemkab Tanbu dihadiri Kepala Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Setda Didi Ali Hamidi bersama jajaran mengikuti lokakarya nasional uji publik rancangan Perpres tentang penguatan pendampingan pembangunan yang digelar oleh Bappenas RI bekerjasama dengan Kemendagri, Kamis (23/2/2023).

Kegiatan diikuti jajaran Pemkb Tanbu live secara virtual dari Ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana pada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Letjen TNI (Purn) Dr Sudirman, dalam sambutanya menyampaikan urgensi penyusunan perpres tentang penguatan pendampingan pembangunan. 

Pertama, penguatan daya ungkit ekonomi desa. kemudian kedua, mengkonsolidasikan program dan meningkatkan efesiensi dan efektivitas program yang dilaksanakan di desa dan ketiga yakni percepatan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Selanjutnya, empat, percepatan pencapaian target pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan nasional.

Lima,  menjamin kualitas dan kompetensi pendamping antar program yang berkesinambungan, serta enam memperkuat koordinasi pendamping diseluruh Indonesia yang berasal dari lintas Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, dan para mitranya.

Dikatakanya, rancangan Perpres tentang Penguatan Pendamping Pembangunan ini sudah mendekati tahapan final. Oleh sebab itu, dibutuhkan masukan dari seluruh unsur pimpinan, baik itu Pemerintah Daerah, Asosiasi Kepala Desa dan lain-lain, tentang kebutuhan pendampingan sebelum pengesahan Perpres tersebut.

Mendagri, Tito Karnavian, diwakili Sekjen Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si dalam sambutannya mengatakan tujuan Perpres tentang Penguatan Pendamping Pembangunan ini adalah kesejahteraan atau peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

Untuk itu, tugas para pendamping ini adalah berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengubahnya menjadi masyarakat mandiri. Karena, pembangunan itu adalah membanguN masyarakat menjadi masyarakat pembangunan.

“Pembangunan adalah membangun masyarakat menjadi masyarakat pembangunan,” ujarnya.

Masyarakat pembangunan tak lain adalah masyarakat mandiri. Masyarakat mandiri adalah masyarakat yang mampu mngendalikan masa depannya.

Oleh sebab itu, dirinya menyimpulkan bahwa pendampingan ini sangatlah penting perannya bagi kerangka regulasi pemerintahan. (AOL) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved