Berita Tanahbumbu

Pilkades Serentak Tanbu Digelar 18 Maret, Calon dan Nomor Urut Telah Ditetapkan

Pilkades serentak di Tanbu akan digelar di 54 desa. Saat ini, telah ditetapkan calon kades dan nomor urut

Tayang:
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Camat Satui untuk BPost
Penetapan Calon Kades Beserta Nomor Urut di Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui, Kamis (2/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tanahbumbu, sebentar lagi akan digelar di 54 desa. 

Kecamatan Satui menjadi daerah terbanyak yang menggelar Pilkades yakni ada 14 desa yang menggelar Pilkades serentak .

Camat Satui, Kadri Mandar, Kamis (28/2/2023) kepada banjarmasinpost.co.id, mengatakan desa yang melaksanakan memang paling banyak di kecamatan Satui. 

"Sejauh ini, belum ada titik kerawanan sesuai hasil monitoring masih normal disetiap desa yang mengikuti pilkades, " katanya. 

Baca juga: Jajaran Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu Sosialisasikan Aturan Pilkades Serentak

Baca juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Tanah Bumbu Sudah Masuki Tahapan Pembentukan Panitia

Ia sangat mengharapkan semua calon beserta pendukungnya bisa melaksanakan pilkades secara damai tanpa adanya perselisihan. 

"Saya sudah berpesan kepada para calon, silahkan beadu program dalam memajukan desanya dan kreatif dalam meningkatkan kesejahteraan warganya, " katanya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanahbumbu, Samsir, mengatakan penetapan calon kades telah dilaksanakan dan sudah ditetapkan nomor urutnya. 

Ditahapan sekarang ini, mulai dari 1 hingga 6 Maret mendatang, masuki tahapan pembentukan  KPPS dan pada 7 Maret nanti akan disosialisasikan tugas dan fungsinya sebagai KPPS di 54 desa. 

Baca juga: Jelang Pilkades, 54 ASN di Tanahbumbu Terima SK Pjs Kades

"Setiap desa, ada 5 orang KPPS dan ada 1 orang Linmas. Dan setiap TPS ada 1 Linmas yang bertugas, " katanya. 

Sebelum pemilihan kepala desa pada 18 Maret mendatang, calon kades diberikan waktu kampanye selama 3 hari sebelum hari pemilihan. (Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved