Bumi Sanggam

Balangan Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Layanan Publik 2022, Sekda: Tahun Ini Kita Targetkan MPP

Pemkab Balangan memperoleh Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Istimewa
Sekda Balangan Sutikno saat menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PERINGIN – Pemkab Balangan memperoleh Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI setelah dinyatakan masuk Zona Hijau beberapa waktu lalu. 

Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengatakan,  Kabupaten Balangan memperoleh Zona Hijau Kategori B atau Kualitas Tinggi dalam kepatuhan standar pelayanan publik sepanjang 2022 dengan nilai 80,78.

”Keberhasilan ini merupakan kerja keras bersama serta kemajuan dan peningkatan yang luar biasa dalam bidang pelayanan publik,” katanya.

Ombudsman Kalsel memberikan nilai Zona Hijau kepada lima Pemerintah Daerah (Pemda)  dalam kepatuhan standar pelayanan publik sepanjang 2022.

Balangan bisa cukup berbangga dengan prestasi ini karena menjadi satu satunya penerima penghargaan di Kalimantan. 

Sekda Balangan Sutikno yang menerima langsung penghargaan tersebut mengatkan konsep peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebenarnya sudah dilaksanakan sejak awal, meskipun memang masih memiliki catatan dengan melengkapi fasilitas pelayanan seperti Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Tahun ini ditargetkan Kabupaten Balangan sudah memiliki MPP, sehingga bukan hanya untuk perizinan namun juga pelayanan lain yang melibatkan langsung kepada masyarakat,” ujarnya. 

Sutikno menambahkan tetap perlu adanya pengembangan pelayanan di Kabupaten Balangan dengan target bisa dilakukan secara dua arah, sehingga warga bukan hanya menjadi objek penerima manfaat pelayanan namun juga sebagai subjek untuk bisa memberikan ruang kepada masyarakat untuk bisa menyuarakan langsung pendapat dan kepuasan terhadap pelayanan yang tengah berjalan. 

Namun hal tersebut jelas membutuhkan infrastruktur yang memadai, Kabupaten Balangan masih belum menuju Smart City namun juga dilakukan upaya maksimal dengan adanya aplikasi yang sudah memudahkan warga dalam menjalankan birokrasi di Balangan. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved