Pemilu 2024
Pengawas Pemilu 2024 se-Kabupaten Kotabaru Dapat Materi Penanganan Pelanggaran
Pengawas Pemilu 2024 se-Kabupaten Kotabaru mendapat pembekalan mengenai penanganan pelanggaran dari Bawaslu di Ballroom Hotel Grand Surya.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru memberi pembekalan pada jajaran pengawas, Senin (6/3/2023).
Kegiatan untuk menghadapi Pemilu 2024 tersebut digelar di Ballroom Hotel Grand Surya, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pesertanya adalah jajaran Pengawas Pemilu se-Kabupaten Kotabaru.
Sedangkan materinya mengenai Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Ketua Bawaslu Kotabaru, Mohamad Erfan, mengatakan, kegiatan melibatkan Panwaslu Kecamatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan.
Baca juga: Berkas Pekara Lengkap, Kejari Banjarbaru Segera Limpahkan Penganiayaan Anak Yatim ke Pengadilan
Baca juga: Diduga Mabuk Bawa Mandau dan Pisau, Pria 30 Tahun Ditangkap Personel Jatanras Polres HSU
Baca juga: Pemuda Jagoan Hajar Remaja Gegara Sebatang Rokok di Banjarmasin, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Supaya pada saat di lapangan mengetahui persis apa yang menjadi tugas dan fungsi sebagai pengawas. Terutama dalam menangani penanganan pelanggaran Pemilu.
Oleh karena itu dalam kegiatan ini, kata Erfan, pihaknya menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kalsel dan tim ahli yang memiliki otoritas dan mengetahui tentang proses menangani pelanggaran Pemilu.
Selain menghadirkan akademisi, juga ada dari Polres Kotabaru yang materinya mengenai investigasi.
"Investigasi penting dilakukan oleh jajaran pengawas terkait dengan informasi awal. Atau kalau ada di media sosial di situ ada dugaan pelanggaran, maka jajaran pengawas melakukan gerakan secara cepat, investigasi terhadap informasi itu," katanya.
Ditambahkan Erfan, pihaknya sudah melihat di beberapa media sosial mengenai beberapa partai politik melakukan dugaan kampanye.
Baca juga: Hilang di Laut Saat Menangkap Udang, Nelayan Kotabaru Ini Ditemukan Meninggal Dunia
Baca juga: Heboh Video Remaja di Banjarmasin Kejar-Kejaran Bawa Sajam, Warga : Mereka Saling Pukul Sejak Halte
Baca juga: Pencuri Kembali Beraksi, Tujuh Tutup Drainase di Kota Barabai Hilang, Tinggalkan Lubang Menganga
"Ada beberapa calon yang sudah dihadirkan di situ. Nah itu harus dilakukan investigasi oleh jajaran pengawas," jelasnya.
Maka dari itu, dalam kegiatan ini memanggil pemateri dari provinsi. Selain rencananya juga menghadirkan 2 orang, yaitu guru besar dan juga seorang ulama.
"Dua-duanya akademisi, yaitu dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Nahdatul Ulama Kalimantan Selatan," sebutnya.
Narasumber akan memberikan materi penguatan terhadap jajaran pengawas Pemilu 2024.
Bertujuan, tahapan per tahapan yang dilakukan saat pemilu bisa secara siap dihadapi oleh mereka.
Baca juga: Diringkus Saat Nongkrong di Jalan Trans Kalseltim, Pemuda di Tabalong Ini Cat Ulang Motor Curian
Baca juga: Bermodal Keterangan Pencuri Motor, Polres Tabalong Bekuk Penadah di Desa Karias
Baca juga: Pernah Jadi Tujuan Belanja Warga Banjarmasin di Era 1990-an, Mitra Plaza Kini Sunyi dan Sepi
"Karena kesulitan atau kendala selama ini adalah pengawas belum memiliki pengetahuan yang cukup. Karena, syarat sebagai pengawas mengetahui regulasi yang ada di KPU," tandas Erfan.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024
Kabupaten Kotabaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Bawaslu Kotabaru
Mohamad Erfan
Bawaslu Kalsel
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.