Berita Tapin

Ada Lima Kasus DBD di Tapin,  Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini

Dinkes Tapin mengeluarkan Surat Kewaspadaan Dini menyusul adanya lima kasus DBD hingga Maret 2023

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
(Freepik)
Ilustrasi nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue, simak gejala DBD yang perlu diwaspdai. 

BANJARMASINPOST.CO ID, RANTAU - Memasuki bulan ke tiga di 2023, Dinas Kesehatan Tapin temukan lima kasus positif demam berdarah dengue (DBD). 

Diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinas Kesehatan Tapin, Puji Winarta, hingga minggu ke-6 lalu sudah ada 38 suspek DBD

Angka tersebut didapat dari kumulatif laporan Sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) penyait potensial KLB/wabah.

"Untuk kasus positif ada lima, satu di antaranya menyebabkan kematia," ujar Puji, Selasa (7/3/2023). 

Baca juga: Kasus DBD Meningkat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi

Ia pun merinci, dominasi kasus DBD di Tapin menimpa kelompok usia 10 sampai 17 tahun dan berlangsung pada Februari lalu. 

Menyikapi hal tersebut, Dinkes Tapin pun telah membuat surat kewaspadaan dini (SKD) DBD sebagai langkah antisipasi. 

Di antaranya memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai 3M plusemberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai 3M plus, melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). 

Kemudian melakukan tata laksana kasus dan rujukan (jika ada kasus)tata laksana kasus dan rujukan (jika ada kasus), berkoordinasi dengan dengan Pokja Desa Siaga masing-masing dalam rangka pengaktifan kembali JUMANTIK (Juru Pemantau Jentik).

Baca juga: Tekan Kasus DBD, Fogging Dilakukan di Beberapa Kawasan di Gambut Kabupaten Banjar

Di samping itu, selalu berkoordinasi dengan Pokja Desa Siaga masing-masing, hingga respon cepat terhadap penderita DBD dengan segera membawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. 

"Dengan adanya imbauan dan penanganan tersebut kasus saat ini sudah turun dan tidak ada lagi laporan," pungkasnya.  (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved