Berita Tabalong
Koordinasi Izin Klinik, Lapas Tanjung Datangi Dinkes Tabalong
Jajaran Lapas Tanjung mendatangi Dinkes Tabalong untuk koordinasi percepatan izin klinik
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Cegah adanya indikasi malpraktek pada layanan kesehatan di Lapas Tanjung, Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto beserta jajaran mengajukan izin klinik di Lapas Tanjung, Selasa (7/3/2023).
Jajaran Lapas Tanjung mendatangi Dinkes Tabalong untuk koordinasi percepatan izin klinik tersebut dan disambut oleh pihak Dinkes Tabalong.
Heru Yuswanto menerangkan, percepatan izin klinik Lapas Tanjung merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di dalam Lapas.
Selain itu percepatan izin klinik ini merupakan target kinerja tahun 2023.
Baca juga: Risdianto, Petugas Kebersihan yang Terima Hadiah Umrah oleh Bupati Tabalong Berkat Anugerah Adipura
Terlebih lanjutnya, harus ada upaya dan usaha di Lapas maupun Rutan perihal adanya izin klinik sesuai aturan dan ketentuan di Kementerian Kesehatan.
"Hal tersebut untuk mencegah terjadinya Malpraktek dalam pelayanan kesehatan," kata Heru.
Sementara dari koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, dihasilkan ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebagai persyaratan izin klinik dan Lapas Tanjung.
Lantas kata Heru, pihaknya akan berupaya keras untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Sehingga ke depannya klinik yang ada di Lapas telah memiliki izin dan memberikan pelayanan secara resmi.
Selain koordinasi mengenai izin klinik ini, Lapas Tanjung dan Dinkes Kabupaten Tabalong juga menggelar penandatanganan MoU terkait peningkatan dan pelayanan pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai pengendalian penyakit menular TB dan HIV.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kalapas-Tanjung-beserta-jajaran-dan-Kadinkes-Tabalong.jpg)