Kasus Rafael Alun Trisambodo

Terungkap Alasan Rafael Alun Trisambodo Dipecat, Pemeriksaan Kemenkeu Temukan Fakta Mengejutkan

Hasil pemeriksaan Kementerian Keuangan tentang Rafael Alun Trisambodo temukan beberapa mengejutkan, ini hasilnya

|
Editor: Irfani Rahman
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo akhirnay dipecat. Pemeriksaan Kementeria Keuangan termukan hal mengejutkan 

Kemudian, hasil investigasi dugaan fraud, Rafael terbukti tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesua dengan asas kepatutan, dan kepantasan sebagai ASN.

Awan menambahkan, Rafael juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ketiga, RAT menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya. Keempat, terdapat info lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," papar dia.

Terakhir, Awan menjelaskan atas dasar itulah Kementerian Keuangan memecat Rafael Alun dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dipecat

Pemecatan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," kata Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun.

"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.

Baca juga: Promo KFC Kamis 9 Maret 2023, Murah Banget 2 Ayam + 2 Nasi + 2 Cream Soup + 2 Cola Hanya Rp 54.545  

Baca juga: Kala 15 Bule di Kabupaten Badung Merasa Terganggu Suara Kokok Ayam, Ini Kata Kadis Pariwisata Bali

6 Perusahaan dan Konsultan Pajak Diperiksa

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menambahkan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam perusahaan dan satu orang konsultan pajak.

Kata Suryo, hal itu dilakukan untuk menguji kepatuhan perpajakan dari wajib pajak atas perushaan dan konsultan yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.

"Jadi yang kami lakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan dari perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk diantaranya konsultan pajak," ucap dia dalam konferensi pers, Rabu.

Suryo juga mengatakan, Ditjen Pajak sudah menerbitkan surat pemeriksaan untuk enam perusahaan dan konsultan pajak.

"Jadi surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap 6 perusahaan plus 1 konsultan pajak yang berkaitan dengan RAT," kata Suryo.

Baca juga: Harga BBM Terbaru di Kalsel, Jatim serta 34 Provinsi Kamis 9 Maret 2023, Pertalite hingga Pertamax

Baca juga: Jadwal Acara TV Kamis 9 Maret 2023, Persikabo 1973 vs PSM Makassar di Indosiar, Santet 2 di ANTV

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved