Liga 1 Indonesia
Tragedi Kanjuruhan: Hakim Vonis Panpel Arema FC 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Akhirnya kasus Tragedi Kanjuruhan menemui babak baru. Kamis (9/3/2023), dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan jalani vonis. Ada Panpel Arema FC
Menurut Jaksa, terdakwa Suko tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani insiden besar.
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan pecah selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 135 orang tewas dalam kericuhan tersebut.
“Terdakwa (Suko Strisno), menyerahkan kunci pintu kecil Stadion Kanjuruhan ke petugas yang berjaga di pintu masing-masing. Sementara untuk pintu besar tidak dibagikan kuncinya karena tidak ada,” jelasnya.
Kemudian, dalam sidang eksepsi, Abdul Haris dan Suko Sutrisno tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada sidang perdana, Senin (16/1/2023) di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Kami tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi,” kata kuasa hukum kedua terdakwa, Sumardhan, usai sidang pembacaan dakwaan.
Sedangkan, untuk tiga terdakwa lain yaitu Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dituntut tiga tahun penjara.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
| Jadwal Pertandingan Persib Bandung vs Borneo FC Siaran Langsung Indosiar Malam Ini Resmi Ditunda |
|
|---|
| Jadwal Uji Coba Klub Liga 1: Persebaya vs West All Star dan PSS, Persib dan Semen Padang Juga ke LN |
|
|---|
| Persebaya Kecewa, Malut United Diplomatis Usai Dipastikan Batal Main di ASEAN Club Championship 2025 |
|
|---|
| Daftar Lengkap Pemain Asing Liga 1: PSBS dan Persib Berkebalikan, PSIM dan Persijap Masih Ada 2 Slot |
|
|---|
| Keikutsertaan Persebaya dan Malut United di ACC 2025 Belum Pasti, PT LIB dan AFF Sama-sama Ngotot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.