Kartu Prakerja 2023

Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka, Cek di www.prakerja.go.id

Jika berdasarkan hitungan, Kartu Prakerja gelombang 50 akan dibuka sekitar 21 Maret atau menjelang Ramadhan 2023.

Editor: Edi Nugroho
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi Kartu Prakerja. Cek hasil seleksi Prakerja 2023 via SMS atau email. Kabarnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 ditutup. 

Adapun lima persyaratan yang perlu dipenuhi calon peserta Kartu Prakerja gelombang 49, simak ulasannya seperti dilansir TribunPontianak.co.id di artikel berjudul Kapan Perkiraan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Akan Dibuka? Begini Estimasinya!:

1. WNI dengan rentang usia 18-64 tahun dengan adanya KTP.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Calon peserta sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pastikan penuhi kelima syarat diatas khususnya poin kelima agar dapat lolos sebagai peserta dalam pelatihan Kartu Prakerja gelombang 50 nantinya sehingga mulailah melakukan perbaikan.

Penyebab Selalu Gagal Daftar Prakerja

Berikut penyebab gagal lolos daftar Prakerja.

1. Tidak memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja.

2. NIK KTP calon peserta terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat.

3. Dua NIK dalam satu Kartu Keluarga ( KK ) sudah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja

Tips agar lolos program Kartu Prakerja dalam setiap gelombang yang kamu daftarkan

* Lengkapi semua syarat yang diminta

* Pastikan email dan nomor handphone yang digunakan untuk mendaftar masih aktif

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved