Selebrita
Akhirnya Rayyanza Punya IG, Followers Putra Raffi Ahmad dan Nagita Melejit dalam Sehari
Akhirnya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina buatkan akun instagram khusus untuk Rayyanza Malik Ahmad. Akun adik Rafathar Malik Ahmad itu Tercipungcipung.
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Murhan
Menurut Firman, batas minimal penggunaan media sosial itu sangat wajar dilakukan, karena relasi yang terjadi di media sosial dapat dilakukan oleh siapa saja.
Apalagi, pada prinsipnya konten-konten yang beredar di lingkup digital atau media sosial tidak berlaku untuk semua umur.
Demikian juga sifat relasi yang terjadi di media sosial, mulai dari relasi sederhana, sekadar menanyakan tugas sekolah, sampai relasi kompleks seperti asmara atau transaksi ekonomi di kalangan orang dewasa.
Firman juga menyebutkan, media sosial sebagai perangkat komunikasi, dapat memanipulasi penggunanya.
Ini terjadi akibat tampilannya yang tak sesempurna media tatap muka.
Hal ini juga bersinggungan seperti contoh kasus yang terjadi pada tiga anak itu. Firman mengatakan, keadaan minimnya pengalaman dipadukan dengan modus janji-janji menarik dari orang dewasa yang tidak dikenal, dengan mudah menjadi perangkap untul anak-anak sebagai korban penipuan.
“Sehingga penangkal agar anak-anak tercegah menjadi korban penipuan, perhatikan batas usia penggunaan media sosial,” ujarnya.
Oleh sebab itu, bagi anak-anak yang masih di bawah usia 17 tahun, menjadi tanggung jawab para orangtua atau keluarga di sekitarnya untuk waspada, dengan terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak saat mereka memakai gadget, termasuk bermain media sosial platform apapun.
Jika penggunaannya tak terhindarkan, misalnya karena gadget yang dipakai anak-anak juga digunakan sebagai medium belajar di sekolah, maka orangtua harus tahu persis dengan siapa putra putrinya berelasi, apa topik pembicaraaannya.
“Selalu dampingi mereka dan jelaskan tentang relasi-relasi yang beresiko, dengan orang tak dikenal, relasi yang melecehkan, relasi bullying,” kata dia.
“Semua itu harus dihindarkan. Para orangtua juga perlu selalu memperbaharui pemahamannya, tentang modus-modus kejahatan yang berkembang di media sosial,” tambahnya.
Adapun, seorang anak baru bisa diberikan kebebasan mengakses ruang digital biasanya ketika mereka sudah berusia 18 tahun ke atas, karena mereka sudah tidak termasuk lagi dalam kategori anak-anak.
Namun, di saat kebebasan mengakses ruang digital diberikan, tetap penting bagi orangtua dan orang dewasa di sekitarnya untuk memberikan pengetahuan berperilaku bijak dalam bermedia sosial.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)
Tatapan Kosong Sarwendah Usai Kepergian Sang Ayah, Terekam di Prosesi Tutup Peti Hendrik Lo |
![]() |
---|
Bebas dari Penjara, Virly Virginia Kenang Lagi Situasi di Lokasi Syuting Film Kramat Tunggak |
![]() |
---|
Masih Belum Bisa Saingi Ria Ricis, Intip Perbandingan Jumlah Followers Fuji dan Janda Teuku Ryan |
![]() |
---|
Akui Sudah Sebulan Kenal, Iris Wullur Akhirnya Klarifikasi Isu Jadi Selingkuhan Perwira Polisi |
![]() |
---|
Setahun Kepergian Dali Wassink, Jennifer Coppen Rayakan Ultah ke-24 Bareng Keluarga Justin Hubner |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.