Selebrita

Akhirnya Rayyanza Punya IG, Followers Putra Raffi Ahmad dan Nagita Melejit dalam Sehari

Akhirnya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina buatkan akun instagram khusus untuk Rayyanza Malik Ahmad. Akun adik Rafathar Malik Ahmad itu Tercipungcipung.

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Murhan
Instagram @tercipungcipung
Postingan akun IG Cipung. Rayyanza akhirnya punya akun instagram, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina bikin Tercipungcipung. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina membuatkan akun instagram khusus untuk Rayyanza Malik Ahmad.

Adalah Nagita Slavina yang mengenalkan akun milik Rayyanza itu melalui @raffinagita1717.

Akun milik adik Rafathar Malik Ahmad itu bernama @tercipungcipung.

"Yeaayyy! @tercipungcipung Follow yaa guys!!
Bakal banyak banget konten seru tentang Cipung!!!," tulis akun Raffinagita.

Menurut Nagita Slavina, akun ini dirilis khusus untuk mengakomodir pecinta Cipung.

Namun akun itu juga merupakan usulan dari penggemar yang tersaring.

"Kalian semua bisa langsung follow, karena banyak banget konten-konten yang seru banget nih soal cipung," kata Nagita.

Baca juga: Polisi Malaysia Bebaskan Pelaku Pengancaman Band Radja, Ian Kasela Cs Minta Perlindungan Polri

Hebatnya, baru sekitar sehari dibuat, akun itu sudah diserbu followers.

Sampai 20 jam, sekitar 250 followers jadi pengikut IG Cipung.

Sampai berita ini dirilis, baru empat postingan yang menghiasi akun itu.

Terakhir, postingannya berisi foto Cipung naik motor.

"Liat nih! Aku udah jago banget naik motor, setiap hari diajarin sama sus & kakak-kakak di rumah...
Kayaknya udah bisa boncengin orang deh Boncengin siapa yaa???" tulis akun itu.

Postingan itu langsung disukai hampir 100 ribu orang.

Konten ini ramai dikomentari fans.

@mirasimsek_101: Pungg akhirnya punya Ig sndiri

@diochangg: MINIMAL KALAU BIKIN VIDEO DURASINYA 3 PERIODE YA PUNG, DI TUNGGU

@kopisoe: Akhirnya yang di tunggu2!!!
Fans cipung garis kerasss

@dellaftriaz: Bikin video durasi seminggu ye pung

@nanaaapst: akhirnya dekkk

@evaolyvia: Yaolo cipung.. Anak gue punya Ig sndri

Mulai Usia Berapa Anak Boleh Bermain Media Sosial?

Perkembangan teknologi dan zaman saat ini, telah membuat platform digital media sosial mudah dijangkau oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.

Tapi sebenarnya, kapan usia minimal seorang anak boleh bermain platform digital media sosial?

Hal ini penting untuk kita ketahui dan pelajari, mengingat banyak sekali persoalan kesalahgunaan, penipuan, provokasi, dan lain sebagainya yang berawal dari platform digital atau media sosial.

Salah satu contohnya adalah kasus baru dalam beberapa hari belakangan ini, mengenai tiga anak yang ditelantarkan oleh pria yang mereka kenal di media sosial Facebook.

Diceritakan, bahwa ketiga anak itu rela naik ojek online dari Semarang demi bertemu dengan seorang pria yang baru dikenal di Facebook, yang mereka tidak kenal sebelumnya.

Masing-masing bocah itu berinisial IK (16), FS(9), dan RR (4). Mereka berasal dari Grobogan, Jawa Tengah yang tinggal di Perum Sedayu Indah, Mbangetayu Wetan, Genuk, Jawa Tengah.

Setelah ditelantarkan oleh pria dari Facebook tersebut, mereka kemudian ditemukan dan diamankan oleh warga Pedukuhan Nglawang, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pakar sekaligus Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital Universitas Indonesia, Dr Firman Kurniawan S mengatakan, sebenarnya setiap media sosial ada batas minimal umur pemakainya.

“Rata-rata 13 tahun. Ada yang 17 tahun,” kata Firman kepada Kompas.com, Sabtu (4/6/2022).

Menurut Firman, batas minimal penggunaan media sosial itu sangat wajar dilakukan, karena relasi yang terjadi di media sosial dapat dilakukan oleh siapa saja.

Apalagi, pada prinsipnya konten-konten yang beredar di lingkup digital atau media sosial tidak berlaku untuk semua umur.

Demikian juga sifat relasi yang terjadi di media sosial, mulai dari relasi sederhana, sekadar menanyakan tugas sekolah, sampai relasi kompleks seperti asmara atau transaksi ekonomi di kalangan orang dewasa.

Firman juga menyebutkan, media sosial sebagai perangkat komunikasi, dapat memanipulasi penggunanya.

Ini terjadi akibat tampilannya yang tak sesempurna media tatap muka.

Hal ini juga bersinggungan seperti contoh kasus yang terjadi pada tiga anak itu. Firman mengatakan, keadaan minimnya pengalaman dipadukan dengan modus janji-janji menarik dari orang dewasa yang tidak dikenal, dengan mudah menjadi perangkap untul anak-anak sebagai korban penipuan.

“Sehingga penangkal agar anak-anak tercegah menjadi korban penipuan, perhatikan batas usia penggunaan media sosial,” ujarnya.

Oleh sebab itu, bagi anak-anak yang masih di bawah usia 17 tahun, menjadi tanggung jawab para orangtua atau keluarga di sekitarnya untuk waspada, dengan terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak saat mereka memakai gadget, termasuk bermain media sosial platform apapun.

Jika penggunaannya tak terhindarkan, misalnya karena gadget yang dipakai anak-anak juga digunakan sebagai medium belajar di sekolah, maka orangtua harus tahu persis dengan siapa putra putrinya berelasi, apa topik pembicaraaannya.

“Selalu dampingi mereka dan jelaskan tentang relasi-relasi yang beresiko, dengan orang tak dikenal, relasi yang melecehkan, relasi bullying,” kata dia.

“Semua itu harus dihindarkan. Para orangtua juga perlu selalu memperbaharui pemahamannya, tentang modus-modus kejahatan yang berkembang di media sosial,” tambahnya.

Adapun, seorang anak baru bisa diberikan kebebasan mengakses ruang digital biasanya ketika mereka sudah berusia 18 tahun ke atas, karena mereka sudah tidak termasuk lagi dalam kategori anak-anak.

Namun, di saat kebebasan mengakses ruang digital diberikan, tetap penting bagi orangtua dan orang dewasa di sekitarnya untuk memberikan pengetahuan berperilaku bijak dalam bermedia sosial.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved