Berita Banjarmasin

Perekrutan Tertutup, Ambin Demokrasi Ingatkan Independensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU se-Kalsel

Forum Ambin Demokrasi temukan kejanggalan pada perekruten tim seleksi anggota KPU di Kalsel dan proses pemilihan anggota KPU daerah se Kalsel.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Tokoh Ambin Demokrasi menggelar jumpa pers di Banjarmasin, Winardi Sethiono (ujung kiri), Hairansyah, Nurholis Majid, Mohammad Effendy (ujung kanan), Senin (13/3/2023). 

Rencana tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor 122/TU.01.1/SJ/2023 yang diteken Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno pada 13 Januari 2022, perihal permohonan pembahasan dalam rapat pleno terkait pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah gelombang I dan II.

Menurut Hairansyah, usulan tersebut memang boleh. Tetapi, harus ada uji publik terlebih dulu.

"Perubahan sistem perekrutan dari terbuka menjadi tertutup ini seakan sudah diinginkan oleh pihak tertentu" ujar Hairansyah.

Dia menilai proses seleksi calon anggota KPU periode ini sangat mungkin terjadi kecurangan. Bahkan, mengistilahkan ada karpet merah untuk pihak tertentu yang punya kepentingan di pemilu.

"Prosesnya minim bisa diakses publik, tapi hasilnya seolah sudah bisa ditebak siapa yang terpilih, karena patron di belakangnya," tuturnya.

Baca juga: Gerebek Lokasi Judi Dadu di Banjarmasin Barat, Tim Gabungan Polda Kalsel Amankan Uang Rp 80 Juta

Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Banjarmasin Barat Digrebek, Puluhan Orang Diamankan

Sedangkan Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kalsel, Winardi Sethiono, minta warga jangan tinggal diam. Menurutnya, kondisi seperi ini perlu ada pengawasan dari berbagai pihak.

"Jika tidak, maka akan muncul hal-hal yang kurang baik untuk masa depan demokrasi kita," katanya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Mohammad Effendy, menambahkan, kecurangan pada pemilu bisa terjadi akibat bantuan orang dalam.

"Jadi tidak mungkin ada terjadi kecurangan, bila tanpa bantuan orang dalam, yakni komisioner. Selain itu  yang jadi pertanyaan mendasar kenapa timsel kabupaten kota disamakan dengan dapil DPR RI. Ada apa ini," urainya.

Menrutnya, kondisi itu sangat rentan. Sebab, timsel akan berhadapan dengan calon-calon yang ada di dapil tersebut.

"Kami khawatir, orang-orang yang akan duduk di kabupaten kota yang punya kewenangan terhadap pemilu itu bakal ada konspirasi dengan calon-calon di dapil itu," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved