Berita Banjarmasin
Perekrutan Tertutup, Ambin Demokrasi Ingatkan Independensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU se-Kalsel
Forum Ambin Demokrasi temukan kejanggalan pada perekruten tim seleksi anggota KPU di Kalsel dan proses pemilihan anggota KPU daerah se Kalsel.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU tingkat kabupaten/kota hingga provinsi se-Kalimantan Selatan diminta agar tetap mengedepankan independensi.
Kendati, perekutan anggota timsel sudah sejak akhir Januari lalu dan dilakukan secara tertutup.
Hal itu diwanti-wanti tokoh dan akademisi di Kalsel yang tergabung dalam Forum Ambin Demokrasi, Senin (13/3/2023).
Mereka mengingatkan agar jangan sampai ada istilah 'Penyelenggara Titipan' pada Pemilu 2024.
Salah satu tokoh di Ambin Demokrasi, Nurholis Majid, mengatakan, anggota KPU yang terpilih harus benar-benar sesuai kapasitas dan memiliki integritas.
Baca juga: Propam Polda Kalsel Selidiki Kasus Pemuda Meninggal Setelah Dorong Motor dari Lokasi Balapan Liar
Baca juga: Kapolres Banjarbaru Harap Ada Solusi Pasca Pemuda Meninggal Setelah Dorong Motor dari Lokasi Bali
Baca juga: Pemuda Meninggal Setelah Dorong Motor dari Lokasi Balap Liar, Begini Penjelasan Kapolres Banjarbaru
"Orang-orang yang terpilih sebagai komisioner KPU nanti harus bisa memajukan proses demokrasi," ucapnya.
Jujur atau tidak pemilu, lanjutnya, tergantung pada setiap penyelenggara. Sebagai contoh, fenomena 'jual beli suara' yang dianggap sudah menjadi rahasia umum.
"Kalau penyelenggara tak berintegritas, maka akan menjadi celah bagi kelompok tertentu untuk memanfaatkan itu," ujar mantan Komisioner Ombudsman Kalsel ini.
Ambin Demokrasi mencatat sederet kejanggalan pada tahapan perekrutan timsel calon anggota KPU kabupaten/kota dan provnsi di Kalsel periode 2023-2028.
Seperti, proses perekrutan yang tak transparan. Karena, KPU RI langsung mengumumkan daftar nama timsel pada 27 Januari 2023.
Baca juga: Kondisi Korban Pembacokan Suami di Bayanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Sudah Stabil
Baca juga: Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Gambut Kabupaten Banjar, Pengendara Scoopy Meninggal
Sehingga hal itu membuat publik, lanjut Nurholis Majid, tak bisa memberikan masukan.
Dalam proses rekrutmen timsel tersebut, menurutnya tahapan subjektif dan objektif menjadi satu.
"Misal, tahapan computer asisted test atau CAT, seandainya dibuka itu ketahuan siapa yang punya kompetensi dan tidak. Sedangkan seperti pembuatan makalah dan psikotes, itu harus ditutup namanya agar penilaian subjektif," tuturnya.
Ditambahkan mantan Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, proses seleksi calon anggota KPU periode 2023-2028 sudah janggal sejak awal.
Hal itu terlihat saat KPU RI berencana menetapkan tim seleksi calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota secara tertutup. Tidak lagi lewat pendaftaran terbuka seperti sebelumnya.
Baca juga: Banjir di Kalsel, Ketinggian Air Bervariasi di Mandingin Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Baca juga: Hujan Sejak Subuh, Beberapa Ruang Kelas SMPN 1 Kotabaru Kebanjiran, Siswa Pulang Lebih Awal
Rencana tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor 122/TU.01.1/SJ/2023 yang diteken Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno pada 13 Januari 2022, perihal permohonan pembahasan dalam rapat pleno terkait pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah gelombang I dan II.
Menurut Hairansyah, usulan tersebut memang boleh. Tetapi, harus ada uji publik terlebih dulu.
"Perubahan sistem perekrutan dari terbuka menjadi tertutup ini seakan sudah diinginkan oleh pihak tertentu" ujar Hairansyah.
Dia menilai proses seleksi calon anggota KPU periode ini sangat mungkin terjadi kecurangan. Bahkan, mengistilahkan ada karpet merah untuk pihak tertentu yang punya kepentingan di pemilu.
"Prosesnya minim bisa diakses publik, tapi hasilnya seolah sudah bisa ditebak siapa yang terpilih, karena patron di belakangnya," tuturnya.
Baca juga: Gerebek Lokasi Judi Dadu di Banjarmasin Barat, Tim Gabungan Polda Kalsel Amankan Uang Rp 80 Juta
Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Banjarmasin Barat Digrebek, Puluhan Orang Diamankan
Sedangkan Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kalsel, Winardi Sethiono, minta warga jangan tinggal diam. Menurutnya, kondisi seperi ini perlu ada pengawasan dari berbagai pihak.
"Jika tidak, maka akan muncul hal-hal yang kurang baik untuk masa depan demokrasi kita," katanya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Mohammad Effendy, menambahkan, kecurangan pada pemilu bisa terjadi akibat bantuan orang dalam.
"Jadi tidak mungkin ada terjadi kecurangan, bila tanpa bantuan orang dalam, yakni komisioner. Selain itu yang jadi pertanyaan mendasar kenapa timsel kabupaten kota disamakan dengan dapil DPR RI. Ada apa ini," urainya.
Menrutnya, kondisi itu sangat rentan. Sebab, timsel akan berhadapan dengan calon-calon yang ada di dapil tersebut.
"Kami khawatir, orang-orang yang akan duduk di kabupaten kota yang punya kewenangan terhadap pemilu itu bakal ada konspirasi dengan calon-calon di dapil itu," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| DMI Kalsel Dorong Masjid Jadi Pusat Literasi Umat |
|
|---|
| Anggaran Dinas Kesehatan 2026 Dipangkas, Distribusi Obat di Kalsel Terancam Terganggu |
|
|---|
| Antrean Panjang Pasien di RSUD Ulin Banjarmasin, Pemprov Kalsel Buka Suara Soal Mengatasinya |
|
|---|
| Syukuran 16 Tahun Duta TV, Tegaskan Komitmen Menyuarakan Suara Banua |
|
|---|
| Dapat Laporan Alkes RSD Tidak Layak, Gubernur Kalsel Instruksikan Ini ke Bupati-Wali Kota |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.