Nasional
Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 Dibuka Mulai 23 Maret Sampai 14 April, Cek Syarat dan Dokumen
Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 telah dibuka mulai Kamis, 23 Maret 2023 pukul 15.00 WIB. Nah, pendaftaran SNBT 2023 sampai 14 April 2023
BANJARMASINPOST.CO.ID- Pelajar lulusan SLTA sederajat yang ingin mendaftarjian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)- Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2023 perlu menyimak hal berikut.
Bagi yang ingin mendaftar UTBK- SNBT 2023 , catat syarat daftar serta aturan memilih jurusan.
Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 telah dibuka mulai Kamis, 23 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.
Nah, Pendaftaran SNBT 2023 akan dibuka kurang lebih selama 3 pekan sampai 14 April 2023.
Bagi Kamu yang akan ikut seleksi SNBT 2023 dapat segera mempersiapkan diri.
Dimulai dari memahami seluruh tahapan pendaftaran untuk jalur UTBK-SNBT 2023 ini agar tidak keliru.
Tidak sama seperti SBMPTN 2022, UTBK-SNBT 2023 tidak lagi berfokus pada tes mata pelajaran, melainkan pada pengukuran potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris melalui Tes Potensi Skolastik (PTS) dan Tes Literasi.
SNBT 2023 ditekankan untuk mengukur kemampuan penalaran dan pemecahan masalah, bukan pada hafalan.
Sama halnya seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi alias SNBP, pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT juga melakukan registrasi akun SNPMB 2023 sebagai tahap awal.
Bagi siswa yang ingin ikut seleksi tersebut, wajib memiliki akun SNPMB sebelum mendaftar.
Inilah tahapan pendaftaran untuk UTBK-SNBT 2023 yang dibuka mulai 23 Maret - 14 April 2023.
1. Login ke akun SNPMB
Pertama-tama, sebelum melakukan pendaftaran UTBK-SNBT 2023, Kamu harus melakukan Login terlebih dahulu ke akun SNPMB 2023.
Pastikan, sebelumnya Kamu sudah melakukan registrasi di akun tersebut.
Registrasi akun SNPMB 2023 untuk jalur UTBK-SNBT 2023 sebelumnya dibuka tanggal 16 Februari sampai 17 Maret 2023
Jika sudah registrasi, masukkan kombinasi email dan kata sandi yang telah terdaftar pada akun SNPMB untuk dapat masuk ke portal SNPMB.
Tahap kedua, pilih menu 'Pendaftaran UTBK-SNBT' pada halaman akun SNPMB untuk melakukan pendaftaran.
2. Lengkapi data diri
Perhatikan petunjuk pengisian dalam melengkapi biodata, alur melengkapi biodata, dan alur bagi pendaftar UTBK-SNBT 2023 berkebutuhan khusus!
Petunjuk pengisian melengkapi biodata
Perhatikan dengan teliti data pribadi yang ada dan pastikan data tersebut adalah benar
Isikan formulir dengan data yang benar
Tekan tombol 'Simpan' dan 'Lanjutkan' untuk menyimpan perubahan dan berpindah ke
halaman selanjutnya
Alur Melengkapi Biodata
Pada tahap selanjutnya, Kamu dapat melihat data pribadi yang telah Anda isi. Mohon pastikan bahwa data pribadi sudah benar.
Apabila Kamu pemegang KIP Kuliah nonbayar biaya UTBK, maka dapat melihat Nomor KIP Kuliah Kamu dengan kotak bertulisan 'Terdaftar (Gratis biaya UTBK)'.
Apabila Kamu pemegang KIP Kuliah bayar biaya UTBK, maka dapat melihat Nomor KIP Kuliah dengan kotak bertulisan 'Terdaftar (Bayar biaya UTBK)'.
Apabila Kamu bukan pemegang KIP Kuliah, maka akan muncul kotak dengan tulisan 'Tidak terdaftar'.
Jika masih ada data yang kosong Kamu harus melengkapinya, seperti data orang tua/wali yang terdiri dari :
Nama Ayah /Wali (Harus diisi sesuai dengan yang tercantum di ijazah. Jika tidak memiliki ayah, maka harus diisi dengan ‘TIDAK PUNYA AYAH’ (tanpa tanda petik).
Nama Ibu (Harus diisi sesuai dengan yang tercantum di akte kelahiran).
Pekerjaan Ayah/Wali
Pekerjaan Ibu
Pendidikan Ayah/Wali
Pendidikan Ibu
Penghasilan Ayah/Wali
Penghasilan Ibu
Jumlah Tanggungan
Bagi pendaftar UTBK-SNBT 2023 yang tidak mempunyai kebutuhan khusus, seperti tuna netra/buta maupun tuna daksa/lumpuh, dapat mengosongkan form Kebutuhan Khusus dan jangan mencentang kedua pilihan tersebut.
Pastikan bahwa Anda telah mengisi seluruh data yang kosong, lalu klik tombol 'Simpan' dan 'Lanjutkan'.
Alur Bagi Pendaftar UTBK-SNBT 2023 Kebutuhan Khusus
Bagi pendaftar UTBK-SNBT 2023 yang berkebutuhan khusus, seperti tuna netra/buta dan atau tuna daksa/lumpuh, harap memberi tanda centang (√) pada kotak yang tersedia sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Jika tidak mencentang, maka Anda akan ditempatkan di ruang ujian yang tidak dilengkapi fasilitas untuk disabilitas seperti tuna netra.
Setelah Kamu memberi tanda centang pada pilihan Tunanetra/buta maka selanjutnya akan muncul tampilan kotak konfirmasi untuk memastikan bahwa Kamu adalah penyandang disabilitas tuna netra.
Bagi pendaftar UTBK-SNBT 2023 disabilitas netra/buta maka wajib mengunggah formulir Surat Keterangan Tuna Netra sebagai bukti bahwa Kamu penyandang disabilitas netra/buta.
Formulir Surat Keterangan Tuna Netra bisa didapatkan dengan menekan tombol Unggah Bukti Tunanetra kemudian menekan tombol 'Unduh formulir'. Cetak formulir tersebut, dan isikan dengan lengkap sesuai petunjuk. Jika sudah, silakan scan formulir yang telah diisi dan ditandangani oleh Kepala/Wakil Kepala Sekolah dan simpan berkas dengan format PDF dengan ukuran tidak lebih dari 300 KB.
Kamu dapat mengunggah file PDF Surat Keterangan Tuna Netra tersebut.
Selanjutnya Kamu dapat menekan tombol 'Simpan' dan 'Lanjutkan' untuk ke tahap berikutnya.
Konfirmasi Akhir Pengisian Biodata
Perhatikan petunjuk pengisian konfirmasi akhir pengisian biodata dan alur konfirmasi akhir pengisian biodata.
Langkah ini merupakan konfirmasi akhir pengisian biodata pendaftar UTBK-SNBT 2023. Pastikan bahwa seluruh data telah diisi dengan benar karena data akan disimpan permanen dan tidak dapat diubah lagi.
3. Aturan memilih jurusan
Aturan pilih Prodi di SNBT 2023, setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.
Siswa juga dibolehkan lintas jurusan secara bertanggung jawab.
Kriteria kelulusan calon mahasiswa
Kriteria dan penetapan hasil kelulusan SNBP, SNBT, dan seleksi secara mandiri oleh PTN, termasuk kebijakan lintas jurusan, merupakan kewenangan Pimpinan PTN.
Sehingga, calon mahasiswa perlu memahami aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023 serta melakukan pertimbangan seperti minat, bakat maupun prospek kerja jurusan kuliah pilihan.
Perlu diingat, bagi pendaftar UTBK-SNBT 2023 pemegang KIP Kuliah, tidak dapat memilih PTN maupun program studi yang berada di PTN di bawah Kementerian Agama (UIN).
Bagi pendaftar UTBK-SNBT 2023 yang mendapatkan persyaratan untuk melengkapi portofolio dapat mengunggah portofolio dengan mengikuti langkah Mengunggah Portofolio dalam laman pendaftaran tersebut.
Namun jika Kamu ingin menggunakan portofolio yang pernah diunggah saat pendaftaran SNBP, maka tidak perlu lagi mengunggah portofolio tersebut.
Anda dapat langsung menekan tombol 'Pilih Pusat UTBK' untuk lanjut ke langkah selanjutnya, yaitu memilih pusat UTBK.
Tahun ini, ada sebanyak 74 titik pusat UTBK-SNBT 2023 tersebar di seluruh Indonesia.
Pastikan pilih yang terdekat dari lokasi Kamu berada.
Jika tahapan tersebut sudah dilakukan, Kamu bisa lanjut konfirmasi akhir pendaftaran UTBK. Ini merupakan alur akhir dari pendaftaran tersebut.
Jika sudah melakukan konfirmasi, maka data yang dimasukan akan bersifat permanen, Dengan demikian, Kamu tidak bisa lagi mengubah data tersebut.
Apabila pendaftaran sudah dilakukan, maka Kamu bisa lanjut ke tahap pembayaran pendaftaran UTBK 2023.
Adapun biaya UTBK SNBT 2023 bagi calon peserta ialah sebesar Rp 200.000.
Untuk mekanisme pendaftaran SNBT 2023 selengkapnya klik di sini.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jangan Tunggu Mepet! Segera Daftar UTBK-SNBT 2023, Catat Syarat dan Dokumen yang Diperlukan,
Menko Polkam Belum, ini Nama 4 Menteri yang Baru Dilantik Presiden Prabowo dalam Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang Baru Gantikan Sri Mulyani: Lulusan AS |
![]() |
---|
Alumni ULM, ini Sosok Mukhtaruddin Tokoh Kalteng Jadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia |
![]() |
---|
Profil Moch Irfan Yusuf Menteri Pertama di Kementerian Haji dan Umrah: Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama |
![]() |
---|
Termasuk Budi Gunawan dan Sri Mulyani, ini Nama 5 Menteri yang Kena Reshuffle Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.