Selebrita

Prilly Latuconsina dan Pamela Savitri Dikaitkan Kasus Pencucian Uang Rp 44 T, Ini Kata Mereka

Nama artis Prilly Latuconcina dan Pamela Savitri mendadak dikaitkan kasus pencucian uang Rp 44 triliun. Ini klarifikasi soal artis P itu.

Editor: Murhan
Instagram @prillylatuconsina96
Prilly Latuconsina yang kini dikaitkan kasus pencucian uang Rp 44 triliun. 

Menurut Iskandar Sitorus, pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah, juga menyeret artis Tanah Air.

Dia mengatakan bahwa nominal pencucian uang mencapai hingga Rp4,4 triliun.

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.

Adapun bisnis tersebut mulai dari pusat kebugaran atau kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, hingga pet shop.

Dikatakan Iskandar, pihak terkait menggunakan figur publik untuk meng-endorse produk tersebut.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka.

Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.

Iskandar juga menyinggung adanya kemungkinan artis lain terlibat.

Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan itu.

Lebih lanjut, Iskandar Sitorus berharap artis berinisial P tersebut tidak lagi terlibat dalam pencucian uang ini.

Selain itu, dia juga mengimbau artis lain tidak ikut terlibat dalam kasus pencucian uang dengan modus serupa.

Iskandar berharap agar figur publik lebih teliti dalam mengambil endorsement.

Berikut ini video pemaparan Iskandar Sitorus terkait kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan artis inisial P.

Baca juga: Kerutan Wajah Krisdayanti di Usia 48 Disorot, Nenek Ameena Pilih Cari Bekal Akhirat

Baca juga: Kisah Nyata Hijrahnya Anak Punk, Deddy Mizwar Kuak di Balik Para Pencari Tuhan Jilid 16

(Banjarmasinpost.co.id/TribunStyle.com)

Simak berita lainnya di GoogleNews, Klik: Banjarmasin Post

 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved