Kemenkumham Kalsel
Rakor Timpora Tanahbumbu, Partisipasi dan Peran Aktif Stakeholder Jadi Kunci Pengawasan Orang Asing
Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Kanim Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kabupaten Tanahbumbu, Senin (27/3/2023) bertempat di Hotel Ebony, Batulicin.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus yang dalam hal ini juga mewakili Faisol Ali selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Dan kegiatan ini diikuti oleh 47 orang peserta yang terdiri dari 40 perwakilan Instansi/Lembaga di Kabupaten Tanahbumbu dan membahas seputar pendataan pengungsi luar negeri, pencari suaka, serta pengawasan penjamin virtual orang asing dan kegiatannya dalam mendukung terciptanya iklim investasi dan peningkatan pariwisata berkelanjutan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus dan Bupati Tanah Bumbu, H Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Andi Aminuddin.
H Andi Aminuddin selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tanahbumbu menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan ini.
”Rapat ini merupakan bentuk koordinasi para stakeholder yang digawangi oleh Kemenkumham Kalsel agar dapat melaksanakan tugas pengawasan orang asing di Kabupaten Tanahbumbu secara optimal dan tepat sasaran,” ucap H Andi Aminuddin.
Selanjutnya kegiatan Rakor Timpora dipimpin langsung oleh Junita Sitorus yang menitikberatkan pembahasan pada dua poin yakni pengawasan penjamin virtual serta pengawasan juga pendataan pengungsi.
”Pembahasan pada Rakor Timpora kali ini berfokus pada pengawasan penjamin orang asing dengan alamat virtual. Jadi sekarang ini ada penjamin orang asing yang memiliki perusahaan, tapi alamatnya virtual, kalau alamatnya virtual berarti dia tidak ada gedung dan bangunannya," terang Junita.
Terkait topik pengawasan dan pendataan tentang pengungsi Junita juga menerangkan bahwa hal ini menjadi mandatori dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin selaku Ketua Timpora, I Gusti M Ibrahim, menyampaikan bahwa rapat ini adalah lanjutan untuk terciptanya koordinasi serta kolaborasi dari rapat-rapat yang telak dilaksanakan sebelumnya.
”Pada kesempatan ini kami sampaikan selain kepada para aparat penegak hukum anggota Timpora, kami juga ingin mengajak masyarakat baik di Kabupaten Tanahbumbu maupun Kabupaten Kotabaru, jika menemukan atau bertemu dengan warga negara asing yang sekiranya mencurigakan, bisa dapat menghubungi kami Kantor Imigrasi ataupun pihak terkait lainnya agar dapat dilakukan tindaklanjut secepatnya,” katanya.
Ditambahkannya bahwa setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan dan aktifitas orang asing yang dilaporkan, Kantor Imigrasi Batulicin akan lakukan pengawasan lebih intensif dan pemeriksaan data apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian atau tidak.
Saat ini jumlah Tenaga Kerja Asing yang berada di wilayah Tanah Bumbu ada sebanyak 128 orang dan untuk tenaga kerja asing di Kabupaten Kotabaru sebanyak 428 orang per Februari 2023.(AOL/*)
Jumadi Pastikan Kesiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024 Kemenkumham Kalsel |
![]() |
---|
Dukung Kreativitas UMKM & Difabel, Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi KI dan Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Social Enterprise Diakui Pemerintah, Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial |
![]() |
---|
Menteri IMIPAS RI Beri Pengarahan Secara Daring, Begini Pesan Agus Andrianto ke Jajaran |
![]() |
---|
Rapat Timpora Kemenkumham Kalsel Sorot Penanganan Pengungsi, Ungkap Permohonan Suaka 5 Warga Yaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.