Selebrita
Alasan Pakai Nama Tengah Raffi Ahmad pada Anak Marshel, Cesen: Makasih Nagita
Dibalik nama anak komika Marshel Widianto dan Cesen Eks JKT48, ada terselip nama tengah Raffi Ahmad. Ada apa dibalik suami Nagita Slavina itu?
BANJARMASINPOST.CO.ID - Dibalik nama anak komika Marshel Widianto dan Cesen Eks JKT48, ada terselip nama tengah Raffi Ahmad.
Ternyata, ada alasan Marshel dan Cesen menggunakan nama tengah suami Nagita Slavina itu.
Diketahui, Marshel memberikan nama anak pertamanya dengan Cesen, Archie Hermawan Farid Gilandy Widianto.
Rupanya, nama Farid sendiri diakui Marshel diambil dari nama tengah Raffi Ahmad.
"Ada Farid-nya, Farid Ahmad maksudnya?" tanya Nagita dikutip dari YouTube Rans Entertainment.
"Iya," jawab Chesen.
Cesen lantas menjelaskan bahwa Marshel menyebut Raffi memiliki peran penting dalam kelahiran putra mereka.
"Karena Marshel bilang katanya A' Raffi sangat berperan penting," ucap Cesen.
Baca juga: Tetiba Serang Hotman Paris, Nikita Mirzani: Gimmick Jangan Sama Dokter Tukang Tipu
Peran penting Raffi dalam kelahiran Archie itu diungkap Marshel Widianto yang kemudian mengatakan bahwa Raffi adalah orang yang membayar biaya persalinan Cesen.
"Kita terima kasih Aa, Teh Gigi, makasih atas biaya-biaya rumah sakit," ucap Marshel.
"Waktu itu emang lagi kosong," lanjut Marshel.
Raffi yang berniat membayari biaya rumah sakit sebagai hadiah, justru terkejut mengetahui fakta bahwa saat itu sebenarnya Marshel butuh biaya untuk persalinan istrinya.
"Masak?" tanya Raffi terkejut.
"Sumpah. Lagi kosong karena bayar rumah, kan rumah masih utang, lunasin. Tiba-tiba harus lahiran ternyata," jelas Marshel.
Dipilihnya nama Farid untuk disematkan dalam nama anaknya, menurut Marshel ini karena belum banyak orang tahu bahwa Raffi Ahmad memiliki nama tengah Farid.
"Orang-orang enggak ada yang tahu, orang-orang tahunya Raffi Ahmad doang. Kasih nama Farid (karena cowok), nanti kalau anak cewek Mariana (nama tengah Nagita)," ujar Marshel.
Sebelumnya, Marshel mengatakan bahwa nama Gilandy dalam nama anaknya merupakan singkatan dari Gilang Shandy, yang diketahui merupakan pengusaha asal kota Malang, Jawa Timur.
Sementara Archie disebutnya selain nama anak dari Meghan Markle, Archie juga berarti anak panah yang kuat, melesat dengan jauh.
Hermawan sendiri disebutnya berarti sebagai ketangguhan dan Widianto berarti keberuntungan.
Aturan yang Harus Diketahui Sebelum Beri Nama Anak agar Tak Repot di Dokumen Kependudukan
Nama anak biasanya mengandung banyak arti, dipilih secara cermat oleh orangtua untuk diberikan kepada buah hatinya.
Di antaranya terselip doa, harapan, juga pengingat akan hal-hal tertentu.
Meski demikian, sejumlah orang memberikan nama anak dengan berbagai keunikannya yang seringkali dinilai tak masuk akal bagi orang lain. Termasuk memberikan nama anak yang terlampau panjang atau terlampau pendek, serta sulit untuk dibaca.
Apabila Anda merupakan calon orangtua yang berencana memilihkan nama untuk anak, sebaiknya simak beberapa ketentuan terkait pemberian nama berikut ini agar Anda tak kerepotan di masa depan terutama soal pencatatan dokumen kependudukan.
Aturan pemberian nama
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belakangan mengeluarkan aturan terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan.
Dengan adanya aturan ini maka sebaiknya orangtua tidak memberikan nama yang terlalu aneh-aneh kepada anak.
Hal ini agar di masa depan, saat anak telah tumbuh dan akan mengurus berbagai dokumen, ia tak menemui kerepotan.
Lantas, apa saja aturan pencatatan nama yang dikeluarkan Kemendagri?
Aturan terkait pencatatan nama ini diatur dalam Permendagri 73/2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
Dalam aturan tersebut, nama untuk pencatatan dokumen kependudukan haruslah memenuhi persyaratan:
- Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir
- Jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) huruf termasuk spasi
- Jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata
Sebagai informasi, yang dimaksud dengan dokumen kependudukan meliputi:
- Biodata Penduduk;
- Kartu keluarga;
- Kartu Identitas Anak;
- Kartu Tanda Penduduk elektronik;
- Surat keterangan kependudukan;
- Akta pencatatan sipil.
Baca juga: Kisah Natasha Wilona Kala Tinggal di Banjarmasin, Rela Pakai Seragam Sekolah Bekas
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)
Isu Konflik Warisan Mpok Alpa Mencuat, Kini Aji Darmaji Minta Maaf ke Keluarga Istri, Akhirnya Damai |
![]() |
---|
Tolak Keinginan Billy Syahputra, Vika Kolesnaya Sentil Calon Anak Jadi Atlet Sepakbola |
![]() |
---|
Soal Kehamilan Ketiga, Lesti Kejora Sentil Usia Anak Kedua Rizky Billar: Udah Waktunya |
![]() |
---|
Pernyataan Olla Ramlan Bikin Teuku Ryan Kaget, Tersentil Soal Pengganti Posisi Ria Ricis |
![]() |
---|
Bukan Desy Ratnasari, Ini Sosok Wanita yang Bikin Ruben Onsu Tak Bisa Tolak Ajakan ke Kondangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.