Berita HST

Operasi Pekat, Satsamapta Polres HST Amankan Belasan Pemuda di Warung Malam

Satsamapta Polres HST, melaksanakan operasi pekat atau penyakit masyarakat menyasar warung-warung malam

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Operasi pekat, Sat Samapta Polres HST Jaring Belasan Pemuda Mabuk di warung malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Satsamapta Polres HST, melaksanakan operasi pekat atau penyakit masyarakat menyasar warung-warung malam di Kecamatan Pandawan dan Kecamatan Batang Alai Selatan. Kamis, (29/03/2023) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, personel Satsamapta yang dipimpin Kasat, Iptu Supriyono didampingi KBO, Ipda Iskandar bergerak mulai dari Jalan tembus Bypass Desa Rasau, kemudian menyasar warung malam di Desa Banua Asam dan Desa Tembok Bahalang.

Iptu Supriyono mengatakan operasi ini merupakan operasi pekat dan patroli cipta kondisi harkamtibmas dengan menyasar daerah rawan tindak pidana.

"Ada tiga lokasi yang kita datangi dan berhasil amankan 11 orang pemuda, diantaranya 10 orang kedapatan mabuk-mabukan di warung malam dan satu orang lagi pengemudi mobil CRV putih Nopol. KT. 1788 IL tanpa surat-menyurat," jelasnya.

Iptu Supriyono mengatakan untuk pengemudi mobil CRV putih Nopol KT 1788 IL selanjutnya langsung diserahkan ke Satlantas untuk diproses.

Baca juga: Mobil Dinas Desa Dipakai Bagarakan Sahur Ala Diskotik di HST,  Begini Penjelasan Kades Muara Jaya

Baca juga: Gelar Bagarakan Sahur Ala Diskotik Pakai Mobdin Desa, Belasan Remaja Balangan Diamankan Polres HST

"Sedangkan 10 orang pemuda yang kedapatan mabuk di warung malam itu, dua orang diantaranya anak di bawah umur," jelasnya.

Supriyono mengatakan dua anak di bawah umur tersebut selanjutnya akan dilakukan pembinaan dengan pemanggilan orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi.

"Delapan orang lainnya akan disidang hari ini untuk tindakan tipiring," jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa terganggu di Bulan Ramadan ini dengan aktivitas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab agar bisa melapor ke Polres atau Polsek terdekat agar secepatnya ditindaklanjuti.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved