Kriminalitas HSU

Dibekuk Polisi di Sungai Malang, Lelaki di Kabupaten HSU Ini Diduga Terlibat Judi Togel Online

Lelaki berinisial RS (34), warga Sungai Malang, Kabupaten HSU, ditangkap polisi atas dugaan melakukkan judi togel online, Kamis (30/3/2023).

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI UTARA
Pelaku judi togel online, RS (34), kini diamankan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kota Amuntai, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (1/4/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Dugaan tindak pidana perjudian toto gelap (togel) online diungkap jajaran Polsek Amuntai Tengah, Kalimantan Selatan, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 22.10 Wita.

Satu pelaku diamankan saat petugas melakukan penangkapan di sebuah rumah di Jalan Negara Dipa RT 012, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.

Petugas Polsek Amuntai Tengah mengamankan pelaku RS (34), warga Sungai Malang, Kabupaten HSU.

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F melalui Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Doni Herawan, dikonfirmasi, Sabtu (1/4), membenarkan telah mengamankan pelaku judi togel online tersebut.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Pembunuhan Lansia di Mangkauk Pengaron Kalsel, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Baca juga: Daftar Fakta Pembunuhan di Mangkauk Pengaron Kalsel: Luka Tembak di Kepala dan Motif Soal Batubara

Baca juga: Mayat Bersimbah Darah Gegerkan Warga Mangkauk Kabupaten Banjar, Diduga Korban Pembunuhan

"Barang bukti juga dibawa ke kantor Polsek Amuntai Tengah Polres HSU guna proses lebih lanjut," katanya.

Ulah pelaku  bisa diungkap bermula dari dari informasi masyarakat adanya seorang pria yang diduga menyediakan perjudian togel online di Kelurahan Sungai Malang.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas dan posisi pelaku bisa dipastikan.

Selanjutnya, petugas melakukan tindak lanjut dengan upaya penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

Baca juga: Polsek Batumandi Amankan Pembawa Sabu, Sempat Mau Kecoh Petugas

Baca juga: Belum ada Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2023, Kemenag Tapin Sosialisasikan Ini Melalui KUA

Baca juga: Kapolsek KPL Banjarmasin Pastikan Pelabuhan Trisakti Aman dari Calo Tiket dan Aksi Premanisme

Penggeledahan dilakukan dan menemukan 1 handphone warna biru beserta sim card, 1 kartu ATM, 4 sobekan kertas bertuliskan angka tebakan, 1 pulpen warna putih dan uang tunai Rp 199 ribu.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved