Sekolah Kedinasan

Disediakan Kuota 534 Praja, Ini Syarat Masuk IPDN 2023, Lulus Langsung Jadi CPNS

Inilah syarat masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023 yangmulai dibukapendaftarannya hari ini Senin 3 April 2023

Editor: Irfani Rahman
Dok IPDN
Ilustrasi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) - Simak syarat pendaftaran Praja IPDN 2023. Pendaftaran dimulai hari ini 3 April 2023 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023 sudah mulai membuka pendaftaranmulai hari ini Senin (3/4/2023). Kalian tertarik masuk Sekolah Kedinasan ini? Simak persyaratannya serta jurusannya.

Adapun di tahun 2023 ini,IPDN membuka kuota untuk 534 praja. Banyak keunggulan jika kalian berhasil masuk IPDN. Salah satunya lulus langsung menjadi CPNS.

Siswa yang ingin masuk IPDN, perlu membuat akun di laman SSCASN Dikdin untuk bisa memilih IPDN.

Sekolah kedinasan ini, merupakan salah satu sekolah kedinasan terfavorit yang bisa menjadi pilihan. Selain kuliah gratis, siswa yang diterima bisa langsung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah lulus.

Baca juga: Berikut Cara & Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STAN, Pendaftaran Resmi Dibuka Hari Ini 1 April 2023

Baca juga: Tertarik Masuk Sekolah Kedinasan STAN, STIN dan IPDN, Simak Syarat Minimal Nilai Rapor dan Ijazah

Lulusan IPDN bisa bekerja di lingkungan birokrasi pemerintahan. Mulai dari merintis karier dari staf pemerintahan daerah (Pemda), Pemerintahan Provinsi (Pemprov) atau kantor kementerian.

Dilansir dari Kompas.com, banyak lulusan IPDN yang mengincar bekerja di Jakarta karena gaji yang tinggi. Jika mendapat jabatan struktural misalnya, maka kisaran gajinya bisa mencapai Rp 28 juta.

Pada 2019 lalu saja gaji lulusan IPDN di DKI Jakarta untuk jabatan struktural kisaran gajinya mencapai Rp 28 juta.

Untuk aturan gaji lulusan IPDN yang menjadi CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Ke 18 PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Rinciannya, lulusan IPDN dengan golongan 3A gajinya sebesar Rp 2.579.000, lalu tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi yang termasuk dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp 17.370.000.

Meski begitu, besarnya gaji dan tunjangan tentu bisa bebeda, disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi tempat lulusan bekerja.

Apakah kamu tertarik? Maka kamu perlu cek dulu syarat calon siswa IPDN 2023 beserta jurusan yang tersedia.

Baca juga: ASN, TNI, Polri, serta Pensiunan Besok Selasa 4 April 2023 Bakal Tersenyum, THR PNS 2023 Cair

Baca juga: Gempa Guncang Nusa Tenggara Timur Senin 3 April 2023, Berpusat di Laut dengan Kedalaman 26 Km

Syarat masuk IPDN 2023

Berikut syarat sekolah kedinasan IPDN 2023 yang perlu dicatat calon siswa atau calon praja:

Persyaratan umum

Warga Negara Indonesia
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023 dan
Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Baca juga: Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka 1 April, Ini Alur Pendaftarannya

Persyaratan Administrasi

1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:

Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung

pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.

6. Pakta Integritas Tahun 2023.

7. Alamat e-mail yang aktif.

8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan tambahan

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;

3. Tidak bertato;

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

Baca juga: Syarat Nilai Rapor dan Ijazah 5 Sekolah Kedinasan, STAN hingga Kemenhub

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

tidak diperkenankan mengundurkan diri;
sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

8. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.

Jurusan di IPDN

Perlu dicatat juga untuk memilih jurusan, IPDN memiliki beberapa jurusan kuliah yang perlu diketahui para calon siswa. Antara lain:

1. Fakultas Politik Pemerintahan IPDN

Jurusan Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
Jurusan Studi Kebijakan Publik
Jurusan Politik Indonesia Terapan.

2. Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN

Jurusan Administrasi Pemerintah Daerah
Jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
Jurusan Keuangan Publik
Jurusan Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintah.

3. Fakultas Perlindungan Masyarakat IPDN

Jurusan Praktik Kepolisian Tata Pamong
Jurusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Jurusan Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik.
Baca juga: 9 Perbedaan Sekolah dan Kuliah, Info bagi Calon Mahasiswa

Itulah tadi informasi mengenai syarat masuk IPDN, jurusan, tahap pendaftaran yang perlu dicatat siswa ketika ingin mendaftar di tahun ajaran 2023/2024.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved