Pemilu 2024

DPS Kotabaru Disepakati 236.468, Lebih Banyak dari DPT Pemilu 2019

KPU Kabupaten Kotabaru menyepakati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2024 sebesar 236.468

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Rapat pleno terbuka penetapan DPS jelang Pemilu 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - KPU Kabupaten Kotabaru menyepakati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2024 sebesar 236.468.

Angka ini lebih tinggi dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2018 yaitu 223.136.

Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Pemilu 2024, DPS yang sudah disepakati bisa jadi bergeser sedikit, namun yang jelas prinsifnya dilakukan secara terbuka selain tanggapan masyarakat juga dibutuhkan.

Zainal menambakan, DPS sudah disepakati juga disampaikan ke KPU Provinsi untuk direkap dan dilakukan antara tanggal 13 atau 14 April 2023 mendatang.

"Sinkronisasinya dari proses sinkronisasi antar kabupaten sudah ditetapkan dengan kabupaten yang lain se-provinsi ini. Selanjutnya Provinsi melakukan sinkronisasi data-data dengan Provinsi yang lain," lanjut Zainal.

Baca juga: Incar 13 Kursi di Dewan, Golkar Tapin Siapkan Caleg Lama dan Wajah Baru di Pemilu 2024

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Pleno DPS Tingkat Kabupaten Tabalong Hasilkan Data Banyak Pemilih Baru

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, PDIP Kalimantan Selatan Kini dipimpin M Syaripuddin

"Makanya bisa jadi bergeser sedikit," sambung Zainal.

Namun ditegaskan Zainal, DPS sekarang lebih tinggi dari DPT tahun 2018 yaitu 223.136, sedangkan DPS pemilu 2024 236.468.

"Ada penambahan sekitar 13 ribuan, data dari DPT tahun 2018 untuk pemilu 2019," ucap Zainal kepada Banjarmasinpost.co.id.

Indikator kenaikan karena adanya pertambahan penduduk, kemudian usia pemilih pemula yang sebelumnya belum usia 17 tahun.

"Dari lima tahun, perkiraan saya 1,1 persen kenaikannya pertahun total pemilih. Dan, kemungkinan bisa jadi berkurangan bisa jadi bertambah tergantung lagi tanggapan oleh masyarakat," ucap Zainal.

Tergantung, kalau misal ada perpindahan penduduk, informasi kematian sehingga perlu percermatan ulang dengan data dukung yang ada.

Sementara itu, Ketua Partai Umat Kotabaru, H Genta Kusan mengakui telah diplenokannya DPS.

Walau data dari desa, kecamatan sampai kabupaten ada angka-angka tidak sesuai. Dikarenakan data-data khusus yang belum termasukan.

Baca juga: Target 8 Kursi di Pemilu 2024, Nasdem HSS Rekrut  Bakal Caleg Melalui Uji Kelayakan  

Saran dan pendapat Genta Kusan, seharusnya saat penetapan pleno dari desa, kecamatan dengan kabupaten ditampilkan data apa adanya dulu. Baru ditambah dengan data-data yang diperlukan.

"Jadi nanti penetapan tidak bermasalah saat DPT pada bulan Juni. Seperti sekarang ini. Memang pergeseran angkanya tidak terlalu jauh, tapi itu juga keresahan bagi partai juga masyarakat. Mudah-mudahan bisa terayomi semua," ujar Genta.

Termasuk semua pemilih bisa memilih pada Pemilu 2024. "Mungkin itu harapan kami," pungkas Genta.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved