Berita Tapin

Tenggak Gaduk alias Miras Oplosan, Empat Remaja di Tapin Diamankan Polisi

Empat orang remaja diamankan jajaran kepolisian Polres Tapin karena kedapatan tengah menenggak gaduk

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tapin untuk BPost
Empat remaja diamankan karena kedapatan menegak miras oplosan di Kecamatan CLS dan Lok Paikat, Tapin, Kamis, 6 April 2023 Malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Galakkan Operasi Intan 2023 dalam rangka Cipta Kondisi jelang Idul Fitri 2023, jajaran Polres Tapin amankan sejumlah warga yang kedapatan tengah menegak miras oplosan

Pengamanan sendiri berlangsung di sejumlah kawasan di 12 Kecamatan, dengan menyasar penjual alkohol hingga peminum gaduk (oplosan dari minuman kemasan yang dicampur alkohol). 

Terbaru, Kamis (6/4/2023) malam, empat orang remaja diamankan karena kedapatan tengah menenggak gaduk

Pertama di Desa Marampiau, Hulu Kecamatan Candi Laras Selatan (CLU), ada tiga orang dengan barang bukti berupa satu botol alkohol 95 persen yang dikonsumsi di tempat umum. 

Baca juga: Pemuda Pesta Miras Digeruduk Satpol PP Kabupaten Tanah Laut, Penghuninya Langsung Diusir

Baca juga: Amankan Lima Remaja, Personel Gabungan Polres HST Sita Miras Oplosan

Baca juga: Mabuk Miras dan Lem di Hotel Saat Malam Ramadhan, Dua Pasangan Bukan Muhrim Ini Diamankan Petugas

"Alkohol 95 persen ini dioplos dan dikonsumsi oknum masyarakat untuk mabuk-mabukan. Biasanya berpotensi menyebabkan terjadinya kerawanan penganiayaan, laka lantas, hingga pembunuhan," ujar Kasi Humas AKP Agung Setiawan, Jumat (7/4/2023) 

Selain giat oleh Polsek CLS yang mengamankan tiga pelaku, pengamanan serupa juga terjadi di Desa Ayunan Papan, Kecamatan Lok Paikat. 

Ke empat remaja tersebut pun dibina dan diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved