Berita Kotobaru
Kebakaran di Kelumpang Hilir Kotabaru, Korban Mengalami Kerugian Hingga Rp 100 Juta
Kerugian korban kebakran RT 12, RW 04, Desa Pelajau Baru, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru capai ratusan juta.
Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Sarino (43) warga RT 12, RW 04, Desa Pelajau Baru, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan harus kehilangan tempat tinggal. Kini untuk sementara ia harus menumpang di tempat sanak famili.
Pilihan itu terpaksa diambil, karena rumah yang ditempatinya terbakar. Kejadian terjadi, Jumat (13/4/2023) selepas waktu salat Isya atau sekitar pukul 19.30 Wita.
Rumah ditempati Sarino dengan keluarga, kondisinya kini rata dengan tanah pasca dibumihanguskan oleh peristiwa kebakaran yang terjadi bersamaan umat muslim sedang melaksanakan salat tarawih.
Membuat si jago merah dengan cepat berkobar, hanya dalam waktu 20 menit bangunan rumah berukuran 60 meter persegi luluhlantak karena konstruksi bangunan dari kayu.
Baca juga: Kebakaran di Tambarangan Kalsel, Keluarga Terdampak Diungsikan ke Perumahan Ponpes Assuniyah
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasi Humas Ipda Agus Iryanto membenarkan, insiden tersebut terjadi saat pemilik tidak berada di rumah.
Menurut Agus, berdasarkan keterangan saksi mata di sekitar lokasi kejadian. Sebelum api berkobar disertai asap tebal yang membumbung tinggi ke angkasa.
Saksi mata melihat api menyala di bagian atap bagian ruang tengah rumah. Hanya hitungan menit api dengan cepat membesar, karena tidak adanya alat pemadam kebakaran yang memadai.
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta," jelas Agus kepada Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (15/4/2023).
Tidak ada korban jiwa, peristiwa diduga akibat korsleting listrik.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah).
Banjarmasinpost.co.id
Kelumpang Hilir
Desa Pelajau Baru
Kecamatan Kelumpang Hilir
Kabupaten Kotabaru
korban kebakaran
Buronan Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu Bisa Jadi Anggota DPRD, Polisi Penerbit SKCK Kena Sanksi |
![]() |
---|
Bersantai di Kedai Acil Bungas Siring Rantau Baru, Bisa Nikmati Es Jagung Lumer hingga Mie Habang |
![]() |
---|
Enam Pejabat Fungsional Ketahanan Pangan Banjar Dilantik |
![]() |
---|
Live Gratis Indosiar dan Sin Po TV, Cara Nonton Streaming Championship Liga 2: PSMS vs Persekat dll |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Razia Warung Malam di Sungai Buluh HST, Temukan Alat Diduga Untuk Menyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.