Selebrita

Isi Perjanjian Pranikah Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang Mau Cerai, Pemilik Harta Terkuak

Kabar perceraian artis senior Ari Wibowo dengan Inge Anugrah menjadi sorotan. Kini, terungkap isi surat perjanjian pranikah Ari dan Inge.

Editor: Murhan
Instagram ariwibowo_official
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar perceraian artis senior Ari Wibowo dengan Inge Anugrah menjadi sorotan.

Kini, terungkap isi surat perjanjian pranikah Ari dan Inge.

Terkuak pula siapa pemilik harta kala mereka menjalin rumah tangga selama belasan tahun.

Diketahui, Ari mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 3 April 2023 lalu.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

Alasan gugatan cerai itu lantaran sudah tidak adanya kecocokan lagi.

Baru-baru ini isi surat perjanjian pra nikah rumah tangga Ari dan Inge akhirnya dibongkar oleh kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona.

Meski sudah mengunggat cerai, Petrus mengatakan bahwa saat ini Ari dan Inge masih tinggal satu atap.

Baca juga: Satu Sumber Hidayah Aming Hijrah Terkuak, Singgung Soal Alis

"Mereka masih satu apartemen di Jakarta Selatan," ungkap Petrus. Dilansir Youtube Intens Investigasi, Selasa (18/4/2023).

Lebih lanjut, Petrus menjelaskan dalam gugatan, Ari tidak menyinggung urusan harta gana-gini.

Hal itu karena keduanya sudah membuat perjanjian sebelum pranikah.

"Mereka tidak ada harta gono-gini, ada perjanjian pisah harta," jelasnya.

Tak hanya itu, ternyata harta yang diperoleh selama menikah itu milik Ari, sehingga Inge sebagai sang istri tidak bisa mendapatkan apa-apa.

"Sebelum pra nikah ada perjanjian tidak ada harta gono gini, sebenarnya mereka punya harta tapi semua harta punya Ari," bebernya.

Bahkan diakui Petrus, selama membina rumah tangga 16 tahun Inge tidak dapat uang belanja.

"Ibu Inge tidak dapat apa-apa selama 16 tahun, uang belanja tidak ada, dia hanya dikasih kartu kredit," terangnya.

"Semua harta jerih payah yang mereka dapatkan semua atas nama Ari," sambungnya.

Dijelaskan Petrus bahwa Inge hanya diberi kartu kredit dengan limit yang dibatasi oleh Ari.

Bahkan selama membina rumah tangga Inge tidak pernah pegang uang pemberian Ari Wibowo.

"Dinafkahi untuk kebutuhan belanja dapur ada, dikasih kartu kredit dengan limit tertentu tetapi selama hidup bersama dia tidak pernah pegang uang, cuma penghasilan atas nama Ari," bebernya.

"Sedih sekali, uang sama sekali gak ada masuk ke Inge," sambungnya.

Sementara, dengan adanya gugatan cerai itu, pihak Inge meminta hak asuh untuk dua anaknya.

"Dia mau cerai dan dia minta supaya Inge ditetapkan sebagai wali dari kedua anaknya," tutur Petrus.

Diketahui dari pernikahan itu, Ari Wibowo dan Inge dikaruniai dua anak yang bernama Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.

Sidang perdana perceraian Ari Wibowo sudah digelar tadi di PN Jakarta Selatan.

Namun sidang itu ditunda lantaran Ari Wibowo menunjuk kuasa hukum yang baru untuk kasus tersebut.

Sedangkan nama kuasa hukum yang terdaftar berbeda.

Baca juga: Fakta Sosok Kang Dong Won yang Diisukan Pacari Rose BLACKPINK, Aktor Ber-IQ Tinggi

Baca juga: Nasib Ikatan Cinta Sepeninggal Amanda Manopo, Arya Saloka: Kalau Udah Gak Ditonton Gak Masalah

Pentingkah Bikin Surat Perjanjian Pranikah?

Menikah sekali seumur hidup memang menjadi keinginan setiap pasangan. Oleh karena itu, sangat diperlukan persiapan dan pertimbangan yang matang sebelum menikah.

Banyak sekali hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum pernikahan digelar, salah
satunya adalah surat perjanjian pranikah (prenuptial agreement). Surat perjanjian pranikah
merupakan sebuah perjanjian kontrak atau kesepakatan yang dibuat sebelum digelarnya
pernikahan.

Isinya pun sangat bervariasi. Namun, umumnya surat perjanjian pranikah berisi harta
pribadi kedua belah pihak yang dimiliki sebelum menikah, sehingga mempermudah
pembagiannya jika suatu saat terjadi sesuatu yang tidak dapat diprediksi.

Surat perjanjian pranikah dibuat oleh notaris dan dicatat di buku pernikahan melalui KUA
atau Catatan Sipil.

Maka dari itu, surat perjanjian pranikah adalah surat yang memiliki status
sah di mata hukum, serta berlaku untuk pihak ketiga, seperti bank untuk hal yang
menyangkut perdagangan ataupun utang piutang.

Surat perjanjian pranikah dibuat berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Sehingga,
baik istri ataupun suami harus saling setuju, dan tentunya akan saling diuntungkan.
Tak hanya satu pihak saja yang akan merasa diuntungkan.

Surat perjanjian pranikah pun dapat diubah suatu saat jika dirasa memang perlu, asalkan suami dan istri telah mencapai mufakat.

Di beberapa negara, seperti Belgia dan Belanda, menyiapkan perjanjian pranikah merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Selain mempermudah pembagian harta ketika terjadi perceraian, surat perjanjian
pranikah juga memiliki peran penting untuk melindungi aset dan properti selama
pernikahan jika terjadi kebangkrutan atau peristiwa yang tidak diinginkan lainnya.

Sedangkan di Indonesia, banyak pasangan suami istri yang tidak membuat surat perjanjian
pranikah. Banyak yang berpendapat bahwa surat perjanjian pranikah akan menghilangkan
kesucian pernikahan itu sendiri.

Namun, ada pula yang menganggap bahwa surat perjanjian pranikah memiliki peran penting
sebagai penegas mengenai hak serta kewajiban yang harus dilakukan oleh suami dan istri.

Adanya konotasi negatif tentang surat perjanjian pranikah inilah yang menyebabkan
masyarakat merasa awam dan asing akan surat perjanjian tersebut.

Namun, tak ada salahnya memahami secara detail peran penting dari surat perjanjian pranikah.

Lalu, pentingkah membuat surat perjanjian pranikah? Guna mengetahui jawabannya,
pahami manfaat adanya surat perjanjian pranikah berikut ini seperti dikutip dari
Cermati.com.

1. Menjamin Keamanan Harta Pribadi

Menjalankan usaha dengan modal sendiri memang terbilang menggiurkan. Bekerja secara
fleksibel dan tidak terikat dengan orang lain. Ada kalanya, melakukan perluasan bisnis akan membutuhkan suntikan modal dari pihak ketiga, yakni bank atau kreditur lainnya. Namun, nasib di masa depan memang tak bisa tertebak.

Bisa saja usaha tersebut mengalami kegagalan yang menyebabkan penyitaan harta oleh
pihak kreditur. Dalam kasus seperti ini, adanya surat perjanjian pranikah akan sangat membantu.

Di dalam surat perjanjian telah tertulis mengenai pemisahan antara harta suami dan istri.
Maka ketika pembayaran utang kepada kreditur, jika masih banyak kekurangan, tak dapat
memaksakan kehendak kepada pasangan untuk melunasi utang tersebut.

2. Menegaskan Hak dan Kewajiban Suami Istri

Selain memiliki manfaat penting untuk menjamin keamanan harta, adanya surat perjanjian
pranikah juga dapat berisi tentang hak serta kewajiban suami istri.

Ini tentunya menjadi poin yang sangat menarik bagi setiap pasangan, khususnya yang masih menjalankan karier.

Kesepakatan mengenai hak dan kewajiban di dalam surat perjanjian pranikah tentunya sangat beragam, mulai dari yang bersifat remeh hingga yang berat sekalipun. Misalnya saja kesepakatan mengenai siapa yang akan mengantar serta menjemput anak sekolah.

Mungkin terdengar sepele, namun tak ada salahnya menerapkan hal tersebut. Karena
sejatinya menjalankan rumah tangga bukanlah dari sisi istri maupun suami saja.

Namun suami dan istri menjalankannya bersama dengan bergotong-royong.

3. Kepastian Hak Asuh Anak

Mendidik anak memang bukan tugas satu pihak dalam rumah tangga. Namun, merupakan
tugas dari suami dan istri.

Akan tetapi, masa depan yang tak dapat terbaca tak akan menutup kemungkinan jika akan terjadi perceraian. Saat perceraian tak dapat dicegah, hak asuh anak biasanya menjadi hal yang sangat krusial.

Jika memiliki surat perjanjian pranikah, tentunya telah diatur poin-poin yang menjelaskan
mengenai biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sang anak lainnya.

Dengan ini, akan mempermudah pembagian tanggung jawab saat pasangan telah berpisah. Sebab sudah ada perjanjian di awal yang telah dibuat.

Baca juga: Nasib Anak Angkat Ashanty dan Anang yang Dulu Disekolahkan, Kini Datangi Istana Cinere

Baca juga: Dekat Boy William, Gaya Hidup Asli Ayu Ting Ting Kini Tuai Sorotan

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Sumsel)

 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved