Berita Banjarmasin
Selama Ramadhan 2023, Dishub Banjarmasin Dapati 24 Titik Dengan Tarif Parkir yang Tak Sesuai Perda
Dishub Banjarmasin melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada pengelola parkir selama Ramadhan 2023.
Penulis: Noor Masrida | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada pengelola parkir selama Ramadhan 2023.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo Kamis (20/4/2023).
"Tindakan ini kami lakukan sebagai bentuk keseriusan kami melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir terhadap oknum juru parkir yang melakukan pemungutan tidak sesuai tarif yang rupanya terus dilakukan," ucap Slamet.
Berdasarkan data dari Dishub Banjarmasin, ada sekitar 24 titik parkir yang kedapatan melanggar yakni melakukan permainan tarif parkir.
Baca juga: Tongkang Hantam Puluhan Rumah di Kaladan Tapin, Kini Ditangani Ditpolairud Polda Kalsel
Baca juga: Wisata Kalsel - Besok Tahura dan Bukit Batu Mulai Buka Untuk Wisatawan, Ini Tarif Masuk dan Jam Buka
“Ada 24 titik parkir yang sudah kena sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 karena melanggar perihal tarif,” lanjut Kadishub.
Pemerintah Kota sejauh ini belum menaikkan tarif parkir dan masih mengacu sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Slamet juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya kecurangan oknum juru parkir bisa langsung melaporkannya.
“Jika ada langsung laporkan ke UPTD Parkir atau bisa melalui nomor yang tertera,” ucapnya.
Lebih lanjut, UPTD akan terus mengawasi parkir di Banjarmasin melihat situasi selama libur lebaran ini cukup rentan aktivitas masyarakat di tempat-tempat ramai.
Baca juga: Ditabrak Kapal Tongkang, Puluhan Rumah di Sungai Keladan Rusak
Di sisi lain Dishub Banjarmasin juga akan berfokus pada arus keluar-masuk kendaraan yang diprediksi padat di Kota Banjarmasin selama libur lebaran.
(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida).
Bisnis Perhotelan di Kalsel Cukup Berat, PHRI: Terjadi Pengurangan Karyawan |
![]() |
---|
Kebakaran Jahri Saleh Banjarmasin Hanguskan Empat Rumah, Ini Penjelasan Ketua RT Setempat |
![]() |
---|
820 Kasus Perceraian di Banjarmasin Dipicu Perselisihan, 74 Kasus karena Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Fase Kemarau Basah Hingga Awal September, BPBD Banjarmasin: Waspada Dampak Hujan Deras |
![]() |
---|
Jadi Ruang Ekspresi Kreatif, Intip Gebrakan Komunitas Film Independen di Banjarmasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.