Kemenkumham Kalsel

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali Didapuk Menjadi Ketua MPWN dan MKNW Kalsel

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali, sebagai Ketua MPWN dan MKNW Kalsel berjanji laksanakan tugas dan fungsi sesuai undang-undang

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM KALSEL
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali, saat dilantik menjadi Ketua MPWN dan MKNW Kalsel, Rabu (3/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Faisol Ali, dilantik dan diambil sumpah pergantian antar waktu sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Kalsel dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Kalsel oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Rabu (3/5/2023).

Bersama Kakanwil dan Pengurus MPWN dan MKNW lainnya yang turut dilantik menggantikan kepengurusan terdahulu, Faisol Ali selaku Kakanwil mengisi kepengurusan sebagai Ketua MPWN Kalsel periode 2021-2024 dan Ketua MKNW Kalsel periode 2022- 2025.

Pada kesempatan ini, Menkumham RI yang hadir, dalam sambutannya meminta agar pengurus MPWN dan MKNW dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

Menteri Yasonna berharap MPN dan MKN dapat profesional dan responsif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Notaris.

“Apabila Notaris tidak menjalankan fungsinya sebagai gatekeeper transaksi, maka akan berdampak pada kredibilitas dan penurunan ekonomi akibat Notaris yang tidak bertanggungjawab,” ujar Yasonna. 

Selain itu, Menkumham menyampaikan agar pengawasan dilakukan dengan profesional sehingga pengawasan yang dilakukan menjadi berkualitas dan dapat menjaga marwah serta harkat dan martabat profesi notaris.

Pada kegiatan ini Kakanwil yang didampingi oleh Kadivyankumham, Kasubbid AHU, Sekretaris MKNW Kalsel dan perwakilan Anggota MPWN/MKNW Kalsel secara terpisah menyampaikan bahwa jajarannya akan bekerja semaksimal mungkin untuk memastikan marwah dan amanah profesi notaris dapat terjaga.

“Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris yang ada di wilayah, khususnya di Kalimantan Selatan, akan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang sehingga tidak ada notaris yang menyalahgunakan wewenangnya dan profesi notaris kita jaga bersama-sama marwah juga amanahnya,” ucap Faisol.

MPWN Kalsel dan MKNW Kalsel terdiri dari beberapa unsur, yakni unsur dari Kanwil Kemenkumham, kepolisian, akademisi dan notaris.

Pada kegiatan pelantikan ini Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari.

Kemudian, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama selaku Sekretaris MKNW Kalsel, Ryna Frensiska.

Serta, perwakilan anggota MPWN/MKNW Kalsel yang juga akan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Tahun 2023 pada waktu yang bersamaan. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved