Berita HST

Dukung Penolakan RUU Kesehatan, Lima Organisasi di Kabupaten HST Gelar Doa dan Mengheningkan Cipta

Lima organisasi doa bersama dan mengheningkan cipta di halaman RSUD H Damanhuri di Barabai, HST, atas pembahasan RUU Kesehatan di DPR RI.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Lima organisasi profesi saat menggelar aksi doa dan mengheningkan cipta di halaman RSUD H Damanhuri di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan. Senin (8/5/2203). Kegiatan ini bentuk dukungan untuk rekannya yang berunjuk rasa atas pembahasan RUU Kesehatan di DPR RI. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Lima organisasi profesi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)  menggelar aksi doa bersama dan mengheningkan cipta, Senin (8/05/2023).

Kegiatan itu mereka laksanakan di halaman RSUD H Damanhuri di Kota Barabai, Kabupaten HST, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan mereka terhadap penolakan RUU Kesehatan.

Baca juga: Tenaga Medis Tuntut Hentikan Pembahasan RUU Kesehatan, IDI Kalimantan Selatan Ikut Berpartisipasi

Baca juga: Perbuatan Pelaku Menodai 2 Putri Kandung Terungkap dari Aduan ke Call Center Polresta Banjarmasin

Baca juga: Pelaku Penodaan Terhadap 2 Anak Kandung Ditahan di Polresta Banjarmasin, Bermula Sejak 2016

Kordinator Aksi, Danu Saputra, mengatakan, ini aksi serentak di seluruh Indonesia dan terpusat di Jakarta.

"Aksi ini terpusat di Jakarta. Sebagai bentuk solidaritas yang tidak berangkat mendukung dalam bentuk memberikan doa agar perjuangan teman-teman yang berangkat ke Jakarta tidak sia-sia," jelasnya.

Unjuk rasa yang digelar hari ini berangkat dari keprihatinan mereka atas pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang dinilai terlalu terburu-buru.

Baca juga: Nodai Dua Putri Kandung, Pelaku Menjalani Pemeriksaan di Unit PPA Polresta Banjarmasin

Baca juga: Kapolsek Banjarmasin Selatan: Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Kedua Anaknya Telah Diamankan

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Nodai Kedua Putrinya, Lelaki di Banjarmasin Ini Ditangkap Saat Tahlilan Istri

Bahkan, pembahasan ini tak menampung masukan dari organisasi kesehatan.

Salah satunya terkait potensi melemahnya perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan (nakes),  jika RUU ini disahkan.

RUU Kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun nakes dan masyarakat.

Baca juga: Penjelasan UTBK 2023 Molor Sampai Malam di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

Baca juga: Pelaksanaan UTBK Molor Sampai Malam di ULM Banjarmasin, Pesrta Hadir Sejak Pukul 13.00 Wita

Baca juga: Pelaksanaan UTBK di Kampus ULM Banjarmasin Molor Akibat Gangguan Server

Serta, mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved