Bumi Sanggam

Telah 10 Kali Memperoleh Opini WTP, Pemkab Balangan Fokus Taat Penggunaan Anggaran dan Pelaporan

Bupati Abdul Hadi menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Kecuali dari Kepala BPK RI Wilayah Kalsel, Rahmadi, Selasa (9/5/2023).

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
PROKOPIM PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
Bupati Abdul Hadi (tengah) merasa bangga karena Pemerintah Kabupaten Balangan kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 10 kalinya dari BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Selasa (9/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Untuk ke 10 kalinya Pemerintah Kabupaten Balangan kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu berlangsung pada saat acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (9/5/2023), ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ifdali. 

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Balangan Tahun Anggaran 2022 langsung diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, Rahmadi.

Bupati Balangan Abdul Hadi mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan.

Bupati Balangan Abdul Hadi (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ifdali, mengapit Kepala BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Rahmadi, Selasa (9/5/2023).
Bupati Balangan Abdul Hadi (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ifdali, mengapit Kepala BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Rahmadi, Selasa (9/5/2023). (PROKOPIM PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN)

Karenanya, Pemkab Balangan selalu di dalam koridor ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.

Opini WTP ini juga tidak lepas dari kerja keras jajaran Pemkab Balangan yang telah menyajikan dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan secara tertib sesuai aturan.

"Semoga dengan WTP ini, tujuan bernegara untuk kesejahteraan rakyat semakin baik lagi ke depannya. WTP ke 10 ini sebagai penanda bahwa Pemda Balangan semakin taat kepada peraturan per undang undangan dalam penggunaan anggaran dan pelaporannya," ujar Bupati Abdul Hadi. 

Orang nomer satu di Bumi Sanggam ini, menambahkan, opini WTP merupakan sebuah penghargaan.

Selain itu, laporan hasil pemeriksaan ini bisa menjadi sarana untuk instrospeksi pengelolaan keuangan.

Bupati Balangan Abdul Hadi (kiri) berbincang dengan Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta, saat di Kantor BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Selasa (9/5/2023).
Bupati Balangan Abdul Hadi (kiri) berbincang dengan Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta, saat di Kantor BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Selasa (9/5/2023). (PROKOPIM PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN)

Diketahui sebelumnya, Badan pemeriksa Keuangan (BPK) datang ke Kabupaten Balangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan keuangan di SKPD ini dilakukan selama 25 hari sejak Rabu (01/02/2023). 

Saat itu Bupati Abdul Hadi memeintahkan kepada seluruh SKPD membantu BPK dalam memberi data yang diperlukan, yaitu data belanja modal serta belanja barang dan jasa. Hinga akhirnya hasil Opini WTP berhasil diraih oleh Kabupaten Balangan

Sedangkan Kepala BPK Kalsel, Rahmadi, mengatakan. pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai.

Utamanya, apakah laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam segala hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Kabupaten Balangan menjadi salah satu kabupaten yang laporan keuangannya telah sesuai dengan  SAP berbasis akrual.

Bupati Abdul Hadi bersama jajarannya dan juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ifdali, setelah menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Selasa (9/5/2023).
Bupati Abdul Hadi bersama jajarannya dan juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ifdali, setelah menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Selasa (9/5/2023). (PROKOPIM PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN)

"Laporan telah disampaikan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung," ujarnya. 

Daerah lain di Kalsel yang juga mendapatkan penghargaan serupa adalah Pemko Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kabupaten Hulu Sunga Tengah (HST).

Kemudian, Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved