Kartu Prakerja 2023

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 52 Resmi Dibuka, Simak Juga Cara Buat Akun Baru

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 52 telah resmi dibuka, simak cara daftar dan juga buat akun untuk daftar kartu prakerja

|
Editor: Irfani Rahman
Instagram Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 telah dibuka, berikut syarat daftarnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID-Kartu Prakerja 2023 Gelombang 52 kembali dibuka. Berikut syarat dan cara daftar kartu prakerja ini.

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 ini perlu kalian cermati dengan baik agar dalam proses pendaftarannya menjadi mudah.

Tak hanya itu persiapkanjuga syarat-syarat agar dalam proses pendaftaran akan lebih mudah.

Diketahui Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Saat ini, Kartu Prakerja gelombang ke 52 telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Hari Ini, Diskon Besar Bimoli, Sania hingga Camar

Baca juga: Harga Emas Perhiasan 99 Senin 8 Mei 2023, Naik Rp5.000, Cincin dan Gelang Terus jadi Incaran Pembeli

Hal itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja Selasa (9/5/2023) kemarin.

“GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik ‘Gabung Gelombang’ belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?” tulis keterangan unggahan akun Kartu Prakerja, dikutip Kompas.com pada Rabu (10/5/2023).

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 52, ada sejumlah persyaratan yang perlu Anda ketahui.

Syarat daftar Kartu Prakerja

- Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut adalah syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 52:

- Warga negara Indonesia

- Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

- Pelaku usaha mikro dan kecil

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca juga: Jadwal Acara TV Rabu 10 Mei 2023, Malam Ini Ada Sasaran di Kompas TV dan Takdir Cinta Kera Sakti RTV

Baca juga: Jangan Lupa Qobliyah Ashar, Ini Kata Buya Yahya Mengenai Keutamaan Sholat Sunnah Rawatib

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52, berikut syarat dan prosedurnya.(Tangkapan layar laman prakerja.go.id)
Bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki akun, maka bisa langsung masuk dan gabung ke gelombang yang sedang dibuka.

Cara masuk ke akun dan mendaftar kartu Prakerja gelombang 52:

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

- Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar

- Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda

- Masukkan 6 digit kode OTP

- Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.

Namun, bagi yang belum memiliki Akun, sebelum mulai mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52, Anda harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Berikut adalah cara daftar akun Prakerja untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52:

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password

- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir Anda

- Isi data diri Anda

- Unggah foto e-KTP

- Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu)

- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja

- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

- Verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif

- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda

- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Setelah memiliki akun, Anda bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka, sebagaimana prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya.

Kemudian, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.

Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved