Penembakan di Kantor MUI

Penyakit yang Sebenarnya Diderita Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat, Jenazah Diserahkan

Jenazah Mustopa (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) diserahkan ke pihak keluarga pada Selasa (9/5/2023) malam.

Editor: Edi Nugroho
sumber foto: dokumentasi MUI
Ilustrasi: Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023). Terduga pelaku penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, diketahui telah meninggal dunia. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hasil autopsi dan uji laboratorium patologi anatomi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati menyatakan bahwa penyebab kematian Mustopa pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI adalah karena serangan jantung.

Tim dokter forensik turut menyerahkan properti atau barang pribadi yang melekat saat jasad Mustopa dibawa ke RS Polri Kramat Jati kepada pihak keluarga.

Sementara itu Jenazah Mustopa diserahkan ke pihak keluarga pada Selasa (9/5/2023) malam.

Penyerahan dilakukan di ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur tempat jenazah Mustopa sebelumnya diautopsi untuk memastikan penyebab kematian.

Baca juga: Cek Promo Indomaret Terbaru Hari Ini Rabu 10 Mei 2023, Harga Miring Chiki hingga Taro

Baca juga: Kalsel Hujan Lebat Disertai Petir, Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 10 Mei 2023: Jakarta Hingga Bandung

Kasubdit Yan DVI RS Polri Kramat Jati, AKBP Nugroho Lelono mengatakan dalam proses penyerahan ini pihaknya terlebih dahulu menyerahkan kepada penyidik yang menangani kasus lalu ke keluarga.

"Almarhum sudah dijemput keluarganya, sudah diserahkan kepada penyidik. Penyidik sudah menyerahkan kepada pihak keluarga. Jadi satu rangkaian," kata Nugroho, Selasa (9/5/2023).

Nugroho menjelaskan alasan jenazah Mustopa baru diserahkan malam ini karena pihaknya perlu mendapat persetujuan dari penyidik yang menangani perkara.

Pasalnya saat tiba di RS Polri Kramat Jati jenazah pun dibawa penyidik, dan proses autopsi serta uji laboratorium patologi anatomi dilakukan atas permintaan penyidik.

"Setelah hasil pemeriksaannya dinyatakan selesai dan keluarga sudah dihubungi penyidik ya kita serahkan. Jadi kita menyerahkan seizing penyidik, tidak bisa semau-maunya," ujarnya.

Pantauan di lokasi, peti jenazah Mustopa dibawa keluar dari ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sekira pukul 21.16 WIB, lalu dibawa pihak keluarga dengan mobil jenazah.

Merujuk informasi pihak keluarga yang saat penyerahan di RS Polri Kramat Jati, Nugroho menuturkan jenazah Mustopa akan langsung dibawa ke Lampung untuk dimakamkan.

Baca juga: Viral di Instagram, Video Petugas Damkar Jakarta Timur Gigih Bebaskan Balita Terkunci di Dalam Mobil

Proses penyerahan jenazah Mustopa (60), pelaku penembakan di kantor MUI Pusat, di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2023).
Proses penyerahan jenazah Mustopa (60), pelaku penembakan di kantor MUI Pusat, di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2023). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

 

Selain jenazah, tim dokter forensik turut menyerahkan properti atau barang pribadi yang melekat saat jasad Mustopa dibawa ke RS Polri Kramat Jati kepada pihak keluarga.

"Sudah kita serahkan sedangkan sebagian sudah dipegang penyidik barbuk (barang bukti) lainnya, yang hanya melekat pada tubuh," tuturnya.

Sebelumnya berdasar hasil autopsi dan uji laboratorium patologi anatomi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati menyatakan bahwa penyebab kematian Mustopa adalah karena serangan jantung.

Dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati juga diketahui infeksi paru-paru diderita Mustopa turut mempengaruhi penyebab kematian pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Diserahkan ke Pihak Keluarga,

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved