Pendaftaran Bacaleg PDIP

Jelang Pemilu 2024, PDIP Tabalong Ajukan Bacaleg ke KPU, Targetkan Isi Lima Kursi

pada Pemilu 2024 mendatang, PDIP berencana menambah target kursi untuk menduduki jabatan legislatif di Kabupaten Tabalong.

|
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
KPU Tabalong terima kedatangan PDIP Kabupaten Tabalong untuk pendaftaran pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Tabalong di Sekretariat KPU Tabalong, Kamis (11/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tahapan pendaftaran pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Tabalong masih berlangsung hingga tanggal 14 Mei mendatang.

Dalam masa pendaftaran ini, sejumlah partai yang terdaftar pada Pemilu 2024 mulai mendatang KPU setempat untuk pengajuan Bakal Caleg.

Di Kabupaten Tabalong, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi KPU Tabalong untuk mendaftarkan pengajuan Bakal Caleg DPRD Kabupaten Tabalong, Kamis (11/5/2023).

Sedikitnya ada 30 Bakal Caleg DPRD Kabupaten Tabalong yang diajukan dengan target kursi sebanyak lima kursi pada empat Dapil yang ada di Tabalong.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tabalong, Supoyo menerangkan, saat ini PDIP menduduki tiga kursi di DPRD Kabupaten Tabalong.

Lantas pada Pemilu 2024 mendatang, PDIP berencana menambah target kursi untuk menduduki jabatan legislatif di Kabupaten Tabalong.

Baca juga: Daftarkan Bacaleg, PDIP Kalsel Target Jadi Pemenang Pemilu 2024

Ia berharap dengan bertambahnya kursi, maka partai akan semakin bermanfaat bagi masyarakat.

Adapun sebaran Dapil yang menjadi sasaran sebut Supoyo meliputi, satu kursi pada Dapil 1, satu kursi pada Dapil 2, dua kursi pada Dapil 3 dan dua kursi pada Dapil 4.

"Sebenarnya ada enam kursi yang menjadi sasaran, tapi dari kami, mendapatkan lima kursi saja sudah sangat maksimal," ungkapnya.

Penyerahan berkas pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Tabalong yang dilakukan oleh PDIP Tabalong berlangsung tepat pukul 11.00 wita.

Mereka disambut langsung oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah beserta jajaran.

Ada pula Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Hirsan yang turut mengawasi jalannya kegiatan.

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah menerima berkas yang diajukan oleh PDIP Kabupaten Tabalong.

Lalu dilakukan pemeriksaan secara seksama dan dinyatakan berkas tersebut lengkap dan dapat diterima.

"Selanjutnya setelah proses pendaftaran, kami akan melakukan verifikasi administrasi terkait dokumen yang disampaikan dan hasilnya akan disampaikan kepada partai bersangkutan," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved