Pendaftaran Bacaleg PDIP

PDIP Kalsel Penuhi Kuota Setiap Dapil dengan 55 Bacaleg

Parpol berlambang benteng moncong memenuhi seluruh kuota setiap dapil atau mendaftarkan sebanyak 55 bacaleg.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
KPU Kalsel menerima pengajuan berkas bacaleg PDI Perjuangan, Kamis (11/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/5/2023).

PDI Perjuangan merupakan parpol kedua yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Kalsel, setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Minggu (7/5/2023) lalu.

Parpol berlambang benteng moncong memenuhi seluruh kuota setiap dapil atau mendaftarkan sebanyak 55 bacaleg.

Dari total itu, 30 persen di antaranya keterwakilan perempuan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Iring-iringan Pawai Kebudayaan, PDIP Daftarkan Bacaleg ke KPU Kalsel

Plt Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reyaan menyatakan seluruh dokumen yang diserahkan PDIP lengkap.

“Statusnya sudah diverifikasi, sudah terima dan diberikan berita acara,” katanya.

Setelah pengajuan diterima, KPU akan melakukan pemeriksaan berkas setiap bacaleg sejak 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved