Polisi Terluka

Bripka Sugiono Alami Luka Bacok di Kepala, Kala Lerai Tawuran Geng Motor, Begini Kondisinya Saat Ini

Begini kondisi terbaru Bripka Sugiono anggota Polsek Sukra,POlres Indramayu yang dibacok remaja saat akan tawuran

Editor: Irfani Rahman
(Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)
Pelaku yang diduga geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka pembacokan anggota polisi Bripka Sugiono 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Kondisi Bripka Sugiono anggota Reskrim Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu yang dibacok remaja yang diduga akan tawuran mulai membaik. Akibat bacokan ini anggota ini menerima 12 jahitan di kepalanya.

Untuk pelaku pun telah diamankan oleh petugas. Saat ini Bripka Sugiono tengah menjalani pemulihan akibat luka dideritanya.

Tak hanyaitu untuk melihat kondisi anggota Kapolres Indramayu pun langsung menjenguk korban di rumah sakit.\

Bripka Sugiono menjadi korban pembacokan yang dilakukan para remaja diduga komplotan geng motor.

Baca juga: Sinopsis Film Fast X Mulai Tayang di Bioskop, Vin Diesel Hadapi Aksi Jason Momoa

Baca juga: Ceramah Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Keutamaan Ziarah Kubur, Dianjurkan Bagi Laki-laki

Kejadian tersebut ia alami saat sedang mengamankan aksi tawuran di Jalur Pantura Desa Sukrawetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengabarkan kondisi terkini Bripka Sugiono.

"Alhamdulillah kondisinya sekarang sudah semakin membaik," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (12/5/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, pada hari kemarin, pihaknya juga sudah menjenguk langsung korban.

Sekarang ini, Bripka Sugiono sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Kapolres Indramayu mengatakan, anggotanya tersebut sekarang menjalani rawat jalan.

"Sekarang sudah berada di rumah," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku remaja dalam kejadian tersebut.

Tiga di antaranya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah MA (19) pelaku eksekutor pembacokan warga Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Dua lainnya adalah SRP (16) dan WLO (18) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pacitan Jawa Timur Siang Ini, BMKG: Waspada Gempa Susulan

Baca juga: Jadwal dan Sinopsis Film Dragon Tiger Gate di Indosiar Malam Ini, 3 Pendekar Muda Berantas Kejahatan

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena berkedapatan menguasai senjata tajam.

Sumber :TribunCirebon.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved