Pemilu 2024

Setelah Daftar Bacaleg Pemilu 2024, Ketua Golkar Tabalong Mawardi Ungkap Alasan Mundur sebagai Wabup

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tabalong, Mawardi, mundur sebagai Wakil Bupati karena mendaftar sebagai bacaleg Pemilu 2024 dan fokus urus parpol.

|
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
Ketua DPD Golkar Kabupaten Tabalong sekaligus Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi, sampaikan keterangan pendaftaran pengajuan berkas bacaleg yang akan maju di Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Wakil Bupati sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tabalong, H Mawardi, serahkan berkas pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang maju pada Pemilu 2024 ke KPU, Minggu (14/5/2023).

Setelah H Mawardi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Tabalong beberapa waktu lalu, kini resmi mendaftarkan diri sebagai bacaleg maju di pileg 2024.

Bahkan ia menargetkan kemenangan partainya.

Sehingga apabila mendapatkan banyak kursi dan suara, maka caleg dari Partai Golkar akan terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tabalong.

"Target kami menjadi pemenang, baik suara maupun kursi, kalau menang maka pasti akan jadi Ketua DPRD dan selama ini Golkar selalu menjadi Ketua," ungkapnya. 

Baca juga: Daftarkan 29 bacaleg ke KPU, PPP Tanahlaut Ingatkan Kursi Dewan Bukan Jabatan Karier

Baca juga: Sebanyak 14 Parpol Telah Serahkan Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Kotabaru

Dia mendaftarn sebagai Bakal Calon DPRD Kabupaten Tabalong menjadi alasan utama engundurkan diri sebagai Wakil Bupati. 

Ia menyatakan, alasan mendasar pengunduran diri tersebut karena sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tabalong bertekad untuk mengembalikan marwah parpolnya di Tabalong. 

Tidak dipungkirinya bahwa merasa sayang melepas jabatan tersebut yang masa habis jabatan pada 17 Maret 2024. 

"Manusiawi pada saat berpisah dengan jabatan atau keluarga ada satu penyesalan. Tapi apa boleh buat harus memilih," ungkapnya. 

Dirinya uga menepis perihal isu hubungan tidak baiknya dengan Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani. Ia menegaskan hal tersebut tidak benar adanya. 

Baca juga: Jokowi Blak-blakan Sebut Kriteria Calon Presiden 2024, Rakyat Butuh Pemimpin yang Tepat  

Baca juga: Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Baatola Ajukan 35 Bacaleg untuk Bertarung di Pemilu 2024

Saat ini pula, selagi masa pendaftaran di KPU, statusnya masih sebagai Wakil Bupati Tabalong. 

Ia masih menunggu persetujuan pengunduran diri dari Kemendagri.

Karena diangkat melalui SK Mendagri, maka secara birokrasi administrasi, ia pun akan diberhentikan oleh Mendagri.

Tak lupa, H Mawardi juga mengutarakan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih sebagai Wakil Bupati.

"Saya juga memohon maaf apabila selama saya mendampingi Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, ada tingkah laku dan perbuatan saya yang tidak berkenan di hati masyarakat. Saya mohon maaf dan mohon ampun," ungkapnya. 

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 di HST, Sembilan Partai Belum Mendaftar

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, 9 Partai Politik Dijadwalkan Datangi KPU Tabalong 

Diketahui bahwa KPU telah menerima pendaftaran bacaleg dari DPD Partai Golkar Tabalongdan kemudian menyatakan lengkap .

Sehingga, tinggal menunggu verifikasi administrasi perihal kelengkapan berkas yang nantinya akan diinformasikan KPU ke pengurus partai. 

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved