Nasional

Ini Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis Terbaru 2023 Secara Online, Klik: https://ptsp.halal.go.id/.

Simak cara mendaftar sertifikat halal gratis terbaru 2023 secara online, cukup klik laman: https://ptsp.halal.go.id/.

Editor: Edi Nugroho
Kolase Tribunsumsel.com / https://ptsp.halal.go.id/
Berikut cara mendaftar sertifikat halal gratis terbaru 2023 secara online, cukup klik laman: https://ptsp.halal.go.id/. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Berikut cara mendaftar sertifikat halal gratis terbaru 2023 secara online, cukup klik laman: https://ptsp.halal.go.id/.

Ternyata Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kemenag Agama, kembali membuka program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) untuk para pelaku mikro dan kecil.

Lebih menggembirakan, program ini dibuka sejak tanggal (2/1/2023) dengan jumlah kuota yang tersedia yakni sebanyak satu juta kuota sertifikat halal gratis.

Pendaftaran Sehati 2023 dilakukan secara online melalui laman SIHALAL, dengan mekanisme self declare (pernyataan pelaku usaha).

Baca juga: Profesi Sebenarnya Sosok Pemilik Rumah Mewah di Palembang yang Kemalingan Rp1 Miliar, Masih Sedih

Baca juga: Bergenre Horor, Film Kutukan Sembilan Setan Dijadwalkan Tayang di Bioskop 8 Juni

Dikutip dari Kompas.com Selasa (16/5/2023) Self Declare merupakan pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil oleh pelaku usaha itu sendiri.

Jika Anda berminat mendaftarkan usaha yang dijalankan dalam program sertifikat halal gratis (Sehati) 2023, perlu mengetahui beberapa syarat terlebih dahulu.

Berikut syarat dan cara daftar program Sertifikiat Halal Gratis (sehati) 2023 dari Kementerian Agama (Kemenang) secara online melalui laman https://ptsp.halal.go.id/

== Syarat Daftar Sertifikat Halal Gratis (Sehati) 2023 ==

Merujuk Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 Tahun 2022, berikut syarat pendaftaran program Sertifikat Halal Gratis 2023:

Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya

Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp 500 juta, dibuktikan dengan pernyataan mandiri

Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal

Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait

Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini

Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya

Tidak menggunakan bahan berbahaya

Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal

Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal

Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik)

Laman pendaftaran Sertifikat Halal Gratis 2023 bagi pelaku usaha yang telah memiliki akun sebelumnya
Laman pendaftaran Sertifikat Halal Gratis 2023 bagi pelaku usaha yang telah memiliki akun sebelumnya (Kolase Tribunsumsel.com / https://ptsp.halal.go.id/)

Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan

Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Baca juga: Perubahan Drastis Tabiat Husin yang Membunuh Bos Galon dengan Cara Dicor, Mendadak Minta Maaf

== Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis 2023 Online ==

Kunjungi situs SIHALAL yang beralamatkan di https://ptsp.halal.go.id/ dan login akun.

Bila belum punya akun, silakan buat dulu dengan klik opsi “Create Account”.

Lalu, masukkan alamat e-mail aktif dan buat password.

Jika telah punya akun dan berhasil login, silakan pilih asal pelaku usaha dalam negeri dan masukkan NIB dari usaha terkait.

Setelah itu, sistem bakal memunculkan informasi data pelaku usaha dan tekan “Lanjut” untuk melanjutkan pendaftaran.

Selanjutnya, pilih jenis pendaftaran self declare dan isi kode fasilitasi.

Lengkapi data dan dokumen persyaratan, lalu kirim pengajuan pendaftaran sertifikat halal dengan mekanisme self declare.

Data yang dikirim bakal diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping PPH (Proses Produk Halal).

Kemudian, BPJPH juga bakal melakukan verifikasi dan mengeluarkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).

Setelah menerima STTD, pemohon tinggal menunggu sertifikat halal terbit.

Bila telah terbit, sertifikat halal dalam format digital bisa diunduh melalui SIHALAL.

Demikian sajian informasi terkait cara pendaftaran Sertifikat Halal Gratis secara online, gratis dan tersedia 1 juta kuota.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis Terbaru 2023 Secara Online, Ada Kuota 1 Juta,

Sumber: Tribun Sumsel
Tags
Kemenag
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved