Breaking News

Haji 2023

Panduan dan Tata Cara Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah Versi Kemenag

Simak tata cara tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2023 pada 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah menurut Kemenag RI

Editor: Edi Nugroho
Kementerian Agama RI
Ilustrasi: Pelaksanaan Ibadah Haji di Mekkah. Berikut panduan lengkap dan tata cara Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah Menurut Kemenag RI 

Artinya: Aku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memnuhi panggilan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memnuhi panggilan-Mu, sungguh segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.

2. Wukuf di Arafah

Wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yang dimulai setelah matahari tergelincir hingga terbit fajar pada hari kurban pada 10 Dzulhijjah.

Ketika Wukuf, jamaah haji melakukan ibadah salat jamak taqdim dan qashar Zuhur-Ashar, berdoa, dzikir bersama, membaca Al-Quran, salat taqdim dan qashar Maghrib-Isya.

3. Mabit di Muzdalifah

Mabit dilaksakan di Muzdalifah, Mekkah.

Pelaksanaan Mabit mulai setelah tengah malam hingga sebelum terbit fajar.

Jamaah haji mengambil batu kerikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melontar jumroh di Mina, salat subuh di awal waktu, dan berangkat menuju Mina.

Jamaah kemudian berhenti sejenak di Masy'aral Haram atau Muzdalifah untuk berdzikir kepada Allah SWT dan mengerjakan salat subuh ketika fajar menyingsing.

4. Melontar Jumroh Aqobah

Melontar jumroh ini dilakukan di bukti Aqobah pada 10 Dzulhijjah dengan 7 kerikil.

Kemudian, dilanjutkan dengan menyembelih hewan kurban.

5. Tahalul Awal

Tahalul awal adalah tahapan di mana jamaah haji melepas ihram haji setelah mengerjakan sebagian amalan haji.

Tahap awal Tahalul dilakukan setelah selesai melontar jumroh Aqobah, dengan mencukur atau memotong rambut minimal tiga helai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved