Kriminalitas Banjarmasin
Mantan Direktur Dilaporkan Balik ke Ditreskrimum Polda Kalsel, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
Mantan Direktur PT Karias Connect Vision berinisial AH dilaporkan ke Ditreskrimum Polda. Karena, diduga menggelapkan uang perusahaan
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mantan Direktur PT Karias Connect Vision berinisial AH dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
AH dilaporkan karena diduga melakukan penggelapan uang perusahaan yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini.
Menariknya yang melaporkan tidak lain adalah Direktur Utama PT Karias Connect Vision yakni Harry Arnanto.
Kepada awak media, Harry menerangkan laporan ini sendiri merupakan laporan balik. Pasalnya sebelumnya dirinya yang dilaporkan oleh terlapor.
Baca juga: Modus Ajudan Pribadi Dalam Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Jadi Perantara Jual-Beli Mobil
Baca juga: Kabur ke Tapin Gegara Terlibat Penggelapan Motor Gadaian, Pria Banjarmasin Ini Diringkus Polisi
Namun semua laporan dari terlapor termasuk juga ke Ditreskrimum Polda Kalsel dengan tuduhan penggelapan dan sebagainya tidak terbukti hingga laporan pun tidak diproses lebih lanjut.
"Awalnya saya termasuk yang dilaporkan, tapi tidak terbukti. Dan sekarang saya yang melaporkan balik dugaan penggelapan ini," ujar Harry usai mendampingi saksi memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Kalsel.
Dibeberkan oleh Harry bahwa awalnya para komisaris ke PT Karias Connect Vision melihat manajemen yang diduga tidak wajar, bahkan selama kepemimpinan AH tidak pernah dilakukan Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS) dan kas di keuangan dinyatakan kosong.
"Patut dipertanyakan kenapa uang kas perusahaan bisa kosong dan kami mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta, akhirnya perusahaan kami ambil alih karena perusahaan tidak wajar dan yang menjadi bendahara di perusahaan tersebut adalah istrinya sendiri," paparnya.
Harry pun menyampaikan apresiasi kepada Ditreskrimum Polda Kalsel yang sudah merespon laporannya.
Baca juga: Tiga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Petugas Jatanras Satreskrim Polres HSU Kalsel
"Kami berharap Polda Kalsel bisa mengungkap kasus ini dengan terang benderang," harapnya.
Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman membenarkan laporan tersebut.
"Iya benar, selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Direktur-Utama-PT-Karias-Connect-Vision-yakni-Harry-Arnanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.