Kebun Raya Banua di Banjarbaru

Wisata Kalsel - Pengunjung Kebun Raya Banua di Kota Banjarbaru Wajib Perhatikan Aturan Ini

Wisata Kalsel. Larangan saat di Kebun Raya Banua di Banjarbaru, yaitu berburu, bakar hutan, buang sampah sembarangan, mancing, hingga injak tanaman.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Wisata Kalsel. Peta dan aturan bagi pengunjung saat berada di Kebun Raya Banua di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (22/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Wisata Kalsel. Kebun Raya Banua memiliki luas lahan 100 hektare, merupakan lokasi wisata yang menyediakan berbagai tempat menarik.

Penjung bisa menikmati sejumlah tempat dengan harga tiket masuk terjangkau.

Destinasi wisata ini lokasinya di Jalan Aneka Tambang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Namun begitu, ada sejumlah peraturan yang wajib dipatuhi oleh pengunjung, ketika berada di kawasan Kebun Raya Banua.

Baca juga: Wisata Kalsel - Kebun Raya Banua di Kota Banjarbaru Hadirkan Banyak Tempat Menarik

Baca juga: Wisata Kalsel - Pengelola Kebun Raya Banua Tawarkan Tiket Masuk Terjangkau Setiap Hari

Baca juga: Wisata Kalsel - Kebun Raya Banua, Lokasi Mudah Dijangkau Tidak Jauh dari Pusat Kota Banjarbaru

Sejumlah tindakan yang tidak boleh dilakukan saat berkunjung ke Kebun Raya Banua, di antaranya adalah berburu, membakar hutan dan membuang sampah sembarangan.

Pengunjung juga dilarang membawa obat terlarang, senjata tajam, memancing, berenang, memetik dan menginjak tanaman.

"Bagi pengunjung anak-anak harus selalu dalam pengawasan orangtua," ucap Mukni Fadilah, petugas Kebun Raya Banua, Senin (22/5/2023).

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved