Selebrita

Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Polisi Efek Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani : Optimis Tersangka

Nindy Ayunda terseret dalam kasus dugaan pidana Dito Mahendra kekasihnya dan bakal diperiksa pekan ini. Nikita Mirzani yakin Nindy ikut jadi tersangka

Editor: Achmad Maudhody
Instagram nindyayunda / nikitamirzanimawardi_172
Kolase Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosok aktris Nikita Mirzani nampaknya tak pernah jauh-jauh dari hal kontroversial.

Kali ini mantan istri Antonio Dedola itu ikut nimbrung lagi mengomentari kasus mantan seterunya, Dito Mahendra.

Aktris yang akrab disapa Nyai itu memprediksi kekasih Dito Mahendra yakni Nindy Ayunda juga bakal menjadi tersangka mengikuti jejak Dito.

Dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Tribunnews.com, Nyai bahkan optimis Nindy bakal turut berstatus tersangka.

Pasalnya kata Nyai, bisa saja Nindy sudah mengetahui keberadaan Dito yang berstatus tersangka namun tak mengungkapnya ke penyidik.

"Optimis (Nindy jadi tersangka) karena menurut gue Nindy sebetulnya tahu keberadaannya Dito, tahu dengan jelas dengan pasti dia tahu," kata Nikita Mirzani saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Inara Rusli OTW Janda Kaya Usai Digugat Cerai Virgoun dan Lepas Cadar, Pamer Hadiah Mewah dr Richard

Nindy Ayunda memang telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi karena diduga menyembunyikan Dito Mahendra pada Jumat (26/5/2023)

Nikita Mirzani pun bingung mengapa Nindy Ayunda tidak mau memberikan informasi kepada polisi terkait keberadaan Dito Mahendra yang namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tapi entah kenapa dia nggak mau ngasih tahu, tapi nanti kalau ada pemeriksaan itu kan penyidik lebih pintar dari pada kita kan untuk meyusun pertanyaan. Makanya itu diserahkan ke penyidik aja. Pasti Mabes Polri bekerja dengan baik," ungkap Nikita Mirzani.

Pemanggilan Nindy Ayunda di Mabes Polri juga menjadi kabar bahagia bagi Nikita Mirzani.

"Iya ini kabar bahagia, pasti. Karena itu perempuan (Nindy Ayunda) zalim, mangkanya jangan suka zalim sama orang," tutur Nikita.

Diberitakan, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Ia diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Ia pun sudah dicegah keluar negeri hingga Oktober 2023.

Mengaku Tak Terlibat

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved