Selebrita

Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Polisi Efek Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani : Optimis Tersangka

Nindy Ayunda terseret dalam kasus dugaan pidana Dito Mahendra kekasihnya dan bakal diperiksa pekan ini. Nikita Mirzani yakin Nindy ikut jadi tersangka

Editor: Achmad Maudhody
Instagram nindyayunda / nikitamirzanimawardi_172
Kolase Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani. 

Dito Mahendra terseret kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Bahkan Dito Mahendra sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkait hal itu, sosok sang kekasih Nindy Ayunda ikut disorot.

Disinggung soal kasus yang tengah dihadapi Dito saat ini, Nindy Ayunda mengklaim dirinya tak terlibat dalam temuan 15 senjata api ilegal di kediaman kekasihnya.

Nindy Ayunda juga yakin tidak akan terseret dalam kasus tersebut.

"Ya intinya saya nggak ada keterkaitan di case-nya. Pokoknya nanti tunggu sajalah," kata Nindy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (22/5/2023).

"Tunggu saja ya, karena soalnya simpang siur beritanya ini itu ini itu," sambungnya.

Pelantun lagu 'Buktikan' ini sempat mangkir kala dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menempatkan Dito sebagai tersangka.

Nindy ketika ditemui pun mengaku tak bisa berkomentar apa-apa lantaran dirinya belum dipanggil ulang untuk diperiksa sebagai saksi kasus Dito Mahendra.

"Nanti sajalah ya, saya kan juga belum dipanggil. Belum bisa kasih statement," ucap Nindy Ayunda.

Baca juga: Makna Tatapan Desta Mahendra pada Natasha Rizki di Pernikahan Enzy Storia, Fans Baper

Lebih lanjut, Nindy menjelaskan alasannya mengapa mangkir dari panggilan polisi.

Menurut ibu dua anak ini, surat panggilan datang bersamaan dengan jadwalnya terbang ke Bangkok.

"Waktu itu sudah ada pemanggilan tanggal 5 (Mei). Suratnya datang tanggal 5, saya dipanggil juga tanggal 5," terang Nindy.

"Terus saya berangkat juga ke Bangkok tanggal 5," tambahnya.

Nindy Ayunda mengisyaratkan siap bersikap kooperatif kala dipanggil polisi.

"Kan biasanya kalau bersurat itu harusnya jauh-jauh waktu. Ini suratnya datangnya tanggal 5, saya dipanggilnya tanggal 5, makanya nggak bisa datang."

"Saya enggak keseret. Lihat nanti sajalah," paparnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved