Berita Viral
Viral Oknum Kades di Pasuruan Lakukan Aksi Gendam Kepada Kasir Klinik Kecantikan, Berakhir di Sel
Kejadian aksi gendam yang dilakukan Kepala Desa (Kades)dari Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, viral di media sosial
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tengah viral di media sosial seorang oknum Kepala Desa (Kades) yang berasal dari Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi karena terlibat dalam aksi gendam di Kabupaten Tuban.
Kades tersebut diketahui bernama Anton Arif yang saat ini berusia 48 tahun berasal dari Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Dalam video rekaman CCTV yang beredar dikutip Instagram @undercover.id, Kamis (1/6/2023) yang memperlihatkan Kades Karangasem tengah melakukan aksi gendam di sebuah klinik kecantikan di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Atas aksi ini menyebabkan korban kehilangan sejumlah uang jutaan rupiah. Dalam menjalankan aksinya, tampak Kades Karangasem ini menggunakan jaket, peci dan celana. Sementara raut wajah ditutupi masker.
Pelaku mendekati kasir dengan alasan telah membuat janji pertemuan dengan pemilik klinik. Pelaku kemudian meminta nomor telepon pemilik klinik tersebut.
Setelah itu, dengan berpura-pura menelpon pemilik, pelaku meminta kasir memberikan uang sebesar Rp 4,8 juta. Aksi yang dilakukan oknum kepala desa ini bikin geleng-geleng kepala karena semestinya memberikan pelayanan dan contoh kepada masyarakat yang baik, namun ini justru melakukan kejahatan.
Unggahan tersebut sontak heboh jadi sorotan dan tuai beragam komentar warganet. Diketahui, penangkapan terhadap Kepala Desa Karangasem, Anton Arif, dilakukan oleh Polres Tuban di salah satu masjid di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Selasa (30/5/2023) malam.
Anton ditangkap atas tuduhan penipuan dengan modus gendam. Hasil penyelidikan awal polisi, mengungkap bahwa Anton diduga melakukan aksinya di dua lokasi, yaitu Kecamatan Tuban dan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dengan mengendarai sepeda motor.
Atas perbuatannya, Anton Arif dikenakan pada pasal 378 KUHP terkait penipuan, dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun. (Tribuntrends.com)
Simak Videonya
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Kepala Desa (Kades)
Desa Karangasem
Kecamatan Wonorejo
Kabupaten Pasuruan
Jawa Timur
viral di media sosial
aksi gendam
Kabupaten Tuban
Banjarmasinpost.co.id
Viral Kondisi Memprihatinkan Jembatan di Barito Timur, Warga Terpaksa Melintas Meski Kondisi Ambruk |
![]() |
---|
Kondisi Jembatan Pulau Telo Penghubung Kalsel-Kalteng Diduga Alami Abrasi, Warganet Kuak Ada Retakan |
![]() |
---|
Modal Kuat Sosok Viral Salsa Erwina Hutagalung yang Berani Tantang Debat Anggota DPR Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rekam Jejak dan Duduk Perkara Dugaan KDRT Ustadz Evie Effendi: Dilaporkan Ludahi Anak Perempuanya |
![]() |
---|
Viral Pernikahan Pasangan Pengantin Remaja di Karang Intan, Resepsi Berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.